BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) biasanya dikenal masyarakat saat menjelang lebaran. Hal ini dikarenakan BPOM melakukan sidak di pasaran mengenai parcel kadaluarsa. Sebenarnya sudah pada kenal belum sama BPOM? Kalau belum begitu kenal, simak sebentar yuk tentang BPOM dan sepak terjangnya yang selama ini mungkin belum familiar di masyarakat.
BPOM adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan, sementara Balai Besar POM adalah unit pelaksanaan teknis dari BPOM itu sendiri yang berkedudukan di setiap provinsi. BBPOM Yogyakarta terletak di Jl. Tompeyan I Tegalrejo Kota Yogya. Tugasnya BBPOM ini sebenarnya banyak banget tapi secara singkat adalah melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Sistem pengawasan yang dilakukan BPOM ada 2 macam yaitu pre market dan post market. Pre market dilakukan sebelum produk itu beredar di masayarakat, sementara post market dilakukan setelah produk itu beredar di masyarakat. Nah contoh pengawasan pre market adalah petugas BPOM melakukan audit sarana sebelum menerbitkan rekomendasi. Sementara pengawasan post market biasanya dilakukan dengan mengambil sample secara acak yang kemudian diuji di laboratorium. Tetapi informasi dari hasil pengujian tersebut tidak dapat langsung diberikan kepada masyarakat karena masih akan dilakukan penkajian lebih lanjut.
Kemudian layanan publik yang diberikan oleh BBPOM Yogyakarta berupa layanan konsultasi baik bagi pelaku usaha dan masyarakat, layanan sertifikasi dan layanan pengujian yang dikenal dengan nama ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen). Ketika industri rumah tangga di wilayah DIY ingin mendapatkan ijin berproduksi bisa melakukan konsultasi dulu ke ULPK BBPOM Yogyakarta.
Sepak terjang BPOM sebenarnya tidak hanya saat akan lebaran lho, tetapi karena banyaknya tingkat konsumsi makanan kemasan saat akan lebaran maka BPOM banyak terjun ke masyarakat. Kemudian sepak terjang BPOM juga terdengar saat ada kasus samyang yang mengandung babi? Nah samyang mengandung babi ini ternyata tidak ditemukan di DIY tetapi hanya di Jawa Tengah. Sebenarnya tidak masalah ada makanan yang mengandung babi tetapi tempatnya harus terpisah dari makanan yang tidak mengandung babi. Saya sendiri mengenal sepak terjang BPOM ketika menjadi silent reader di sebuah forum kecantikan.
Konicare bedak biang keringat dengan nomor registrasi NA 18110400253 masuk kedalam golongan kosmetik. Nomor registrasi untuk kosmetik ini berlaku selama 3 tahun. Nah untuk nomor registrasi kosmetik berjumlah 11 digit, tentu akan berbeda dengan jumlah digit pada makanan atau minuman. Untuk Aqua air minum dalam kemasan memiliki nomor registrasi MD 265211015228 yang didaftarkan oleh PT Tirta Investama, nah MD adalah kode untuk minuman dalam negeri yang diikuti dengan 12 digit angka dibelakangnya.
Melalui sarasehan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2017, BBPOM Yogyakarta berharap bahwa pengawasan obat dan makanan bisa dilakukan bersama-sama antara masyarakat, BPOM dan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H