Mohon tunggu...
Niken Ayu Lestari
Niken Ayu Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik

Tertarik dengan dunia pemerintahan dan pelayanan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lonjakan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan menjadi Sebuah Misteri yang Belum Bisa Terpecahkan

23 Maret 2023   15:00 Diperbarui: 23 Maret 2023   15:02 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah bukan rahasia lagi jika harga bahan pokok pasti mengalami lonjakan yang signifikan ketika menjelang bulan Ramadhan. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan konsumen, terutama umat muslim dalam memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka puasa. Tingginya permintaan ini dapat memicu terjadinya kelangkaan stok akibat dari pasokan yang terbatas. Stok sembako yang menipis ditambah dengan permintaan yang terus meningkat akan mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok makanan.

Tidak menutup kemungkinan pula jika Ramadhan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Para pedagang curang biasanya memiliki mindset walaupun harga bahan pokok tinggi, pasti masyarakat akan tetap membelinya ketika puasa. Mereka akan mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya ketika Ramadhan tiba.

Menjelang Ramadhan tahun ini, harga bahan pokok telah mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam di Yogyakarta telah mengalami kenaikan harga dari Rp26.400,- menjadi Rp30.000,- per kg sejak pertengahan Maret ini. Harga bawang merah pun turut mengalami kenaikan harga dari Rp35.000,- menjadi Rp37.500,- per kg sejak pertengahan Maret ini. Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Yogyakarta saja, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di DKI Jakarta, harga daging ayam telah mengalami kenaikan sebesar Rp2.500,- per kg. Cabai merah besar pun mengalami kenaikan sebesar Rp2.000,- per kg.

Walaupun kenaikan harga tersebut belum terlalu signifikan, namun masyarakat telah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan tahun ini. Masyarakat memprediksi jika puncak kenaikan harga bahan pokok akan terjadi saat H-3 Ramadhan. Kenaikan harga tersebut akan terus terjadi hingga hari raya Idul Fitri nanti.

Polemik mengenai kelangkaan minyak goreng subsidi pemerintah, yakni Minyakita juga masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Minyakita yang sejatinya ditujukan untuk didistribusikan di pasar tradisional justru berderet di rak-rak ritel modern. Inilah yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan Minyakita. 

Selain itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, berhasil menguak penimbunan lebih dari 500 ton Minyakita di gudang penyimpanan PT Bina Karya Prima yang merupakan salah satu produsen Minyakita pada Februari lalu. Hal inilah yang menyebabkan Minyakita dijual dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000, per liter-. Bahkan, di Gorontalo harga Minyakita menyentuh angka Rp20.000,- per liter.

Persoalan kelangkaan Minyakita turut mengundang perhatian Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid. Nusron mengusulkan agar pemerintah meningkatkan insentif voucher ekspor kepada produsen Minyakita dengan mengubah Permendag No. 49 tahun 2022 mengenai pemberian voucher yang saat ini 1 banding 10,5 untuk kemasan menjadi 1 banding 15. 

Kemudian, untuk curah yang sekarang 1 banding 6 menjadi 1 banding 5. Nusron juga meminta Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membuat peraturan teknis mengenai perizinan produsen untuk menjual kepada distributor pengemas. Nusron menyarankan aturan ini ditegaskan dalam petunjuk teknis atau Juknis Permendag No. 49 tahun 2022 yang intinya produsen diizinkan untuk menjual minyak curah kepada distributor yang sekaligus bertindak sebagai repacker. Minyak curah ini nantinya akan dikemas menjadi Minyakita.

Usulan yang disampaikan oleh Nusron Wahid tersebut patut dipertimbangkan oleh Menteri Perdagangan mengingat kebutuhan minyak goreng diprediksi terus meningkat memasuki bulan puasa ini. Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan telah meningkatkan target penyediaan Domestik Market Obligation (DMO) sebagai langkah antisipatif periode puasa dan lebaran sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Dengan adanya langkah yang ditempuh oleh Kemendag, diharapkan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional dapat terjamin ke depannya.

Permasalahan kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan masih menjadi PR bagi pemerintah tiap tahunnya. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pokok ketika bulan Ramadhan belum bisa terhindarkan. Operasi Pasar, Inisiasi Program Pasar Murah, bahkan Perum Bulog pun belum mampu menekan terjadinya kenaikan harga bahan pokok menjelang maupun saat Ramadhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun