Rancangan Undang-Undang terkait Sistem Pendidikan Nasional atau RUU SISDIKNAS saat ini menjadi sorotan terutama dalam dunia pendidikan. Hal ini terjadi karena adanya perubahan pada poin bahasa pengantar pendidikan nasional.Â
Pasalnya pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional telah termuat pada pasal khusus. Yakni pada bab VII Â Bahasa Pengantar pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional".Â
Dilanjut ayat 2 yang berbunyi "Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.Â
Dan bab VII diakhiri dengan ayat 3 yang berbunyi "Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.Â
Sangat disayangkan apabila poin bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional dihilangkan. Hal ini nantinya akan berakibat pada lemahnya kefasihan generasi baru dalam pelafalan berbahasa Indonesia.Â
Jika bahasa pengantar pendidikan yang digunakan adalah bahasa daerah masing-masing mungkin bisa menjadi salah satu cara melestarikan bahasa daerah yang saat ini hampir punah disebagian wilayah Indonesia.Â
Akan tetapi jika bahasa Indonesia disingkirkan sebagai bahasa pengantar akan membuat generasi baru asing dengan bahasa Indonesia sendiri. Selain itu juga bahasa daerah dapat dilestarikan dengan berbagai cara contoh bahasa daerah digunakan sebagai bahasa keseharian.
Ketika melihat para generasi baru saat ini menjadi suatu permasalahan yang miris. Dimana mereka lebih lancar berbahasa asing ketimbang bahasa nasional mereka sendiri yaitu bahasa Indonesia. Dan ketika mereka menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi kosa kata yang digunakan cenderung lebih formal padahal konteks kalimat yang diucapkan adalah nonformal.Â
Sebagai pengguna bahasa Indonesia kita juga tau bahwa terdapat kosa kata bahasa Indonesia yang menggambarkan kesopanan.Â
Contoh saja generasi baru saat ini yang pengucapan kosa kata bahasa Indonesia nya sedikit tidak sesuai adalah Gempita. Putri dari Gading Martin dan Giselle Anastasya ini baru-baru saja menjadi perbincangan netizen. Pasalnya Gempita memanggil ayahnya  dengan sebutan kamu.Â
Banyak netizen berspekulasi bahwa Gempi memanggil Gading Martin dengan sebutan kamu dikarenakan bahasa ibu yang digunakan adalah bahasa Inggris.Â
 Seperti kita ketahui bahwa anak-anak yang tinggal di Eropa cenderung memanggil orang tuanya dengan sebutan nama dan hal ini dianggap tidak sopan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Jadi dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia wajib diajarkan kepada generasi baru agar tidak tersingkir oleh bahasa asing.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H