Mohon tunggu...
Niken Ayuk Riantika
Niken Ayuk Riantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Tematik UM 2021

Publikasi Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Posko Elektrik Dibuka, Warga Berdatangan di Balai Desa Sambigede

4 April 2021   11:52 Diperbarui: 4 April 2021   11:54 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pamflet Posko Elektrik (Dokpri)

Posko Elektrik merupakan salah satu program KKN Tematik yang dilaksanakan di desa sambigede, Tujuan dari Posko Elektrik ini yakni memberikan pelayanan pada masyarakat untuk memperbaiki barang-barang elektronik rumah tangga diantaranya adalah setrika, magicom, kipas, bender, dispenser, dan mixer. Pembuatan Posko Elektrik ini sebagai  implementasi ilmu yg telah didapatkan dari pembelajaran di kampus dalam bidang Elektro.

Posko elektrik dibuka mulai tanggal 24 Februari hingga 2 Maret 2021 dengan tawaran menarik tanpa ada biaya servis alias Gratiss tisss....

Dalam publikasinya mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Malang membuat pamflet yang disebarkan melalui ketua RT di desa sambigede, berikut pamfletnya

Pamflet Posko Elektrik (Dokpri)
Pamflet Posko Elektrik (Dokpri)

Foto Mahasiswa KKN melakukan servis alat elektronik (Dokpri)
Foto Mahasiswa KKN melakukan servis alat elektronik (Dokpri)

Posko Elektrik dapat dimanfaatkan oleh warga desa sambigede dengan teknis sebagai berikut :

Diawali dari perizinan ke RT untuk pengadaan program posko elektrik sekaligus pembagian brosur dan voucher pada ketua RT yang nantinya akan dibagikan ke warga yang ada di RT tersebut, kemudian perizinan pada masyarakat yang memiliki usaha elektronika untuk menyampaikan maksud dan tujuan .

Pembukaan posko di balai desa untuk penerimaan barang yg ingin diservis yg kemudian akan dikerjakan oleh mahasiswa teknik elektro dan waktu pengerjaan sekitar 3 hari lalu diserahkan kembali pada pemilik, Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya bisa dilihat dibrosur.

Foto Mahasiswa KKN menyerahkan alat elektronik setelah di servis (Dokpri)
Foto Mahasiswa KKN menyerahkan alat elektronik setelah di servis (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun