Sangat mengejutkan pernyataan Menteri PAN Yuddy Crisnandi yang memperbolehkan PNS Eselon 3 ke bawah untuk memakai mobil dinas mudik ke kampung halaman pada saat lebaran nanti. Dan alasan yang digunakan sungguh diluar rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang bukan PNS. Bagaimana cara berpikir Bapak Menteri yang terhormat ini benar-benar patut dipertanyakan. Bukannya menegakkan peraturan yang dapat memberikan rasa aman, nyaman dan adil untuk seluruh masyarakat Indonesia tapi malah berpikir sempit untuk menguntungkan PNS yang notabene gaji, tunjangan dan fasilitasnya dibayar dengan pajak yang disetor oleh rakyat.
Sekali lagi PNS yang harusnya menjadi abdi negara, abdi masyarakat diberi peluang oleh seorang menteri dengan melegalkan penyalahgunaan fasilitas negara yang dibiayai dengan keringat rakyat dalam bentuk pungutan pajak. Sudah berpikirkah menteri ini ketika melontarkan pernyataan tersebut bahwa ucapannya ini melukai hati nurani rakyat yang bukan berstatus PNS namun saat ini mereka pun menghadapi masalah yang sama dengan PNS Eselon 3 kebawah yaitu ditengah keterbatasan ekonomi dan minimnya THR mereka juga harus berjuang untuk dapat sampai ke kampung halaman pada saat lebaran nanti dan kembali ke tempat kerjanya setelah lebaran tanpa harus mangkir.
Seharusnya Menteri ini malu karena kebijakannya ini menunjukkan ketidakmampuan management beliau dalam memanage PNS untuk tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dan tidak menjadikan alasan lebaran sebagai alasan untuk bertindak dan berlaku korup terhadap waktu dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Siapa yang akan bertanggungjawab apabila terjadi musibah kecelakaan dan bagaimana dengan perawatan teknis untuk kendaraan dinas tersebut pasca penggunaan mudik oleh anggota PNS ? Bukankah perawatan pasca penggunaan mudik juga akan menggunakan anggaran negara ? Terpikirkah oleh beliau bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dengan biaya anggaran negara dibiayai oleh seluruh rakyat Indonesia ?
Sebenarnya menteri ini dipilih Presiden untuk dapat membantu Presiden dalam menjalankan tugas2 kenegaraan dari sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana didalamnya terkandung hak dan kewajiban seluruh masyarakat yang sama diatas hukum atau menteri ini untuk Republik yang masyarakatnya hanya PNS saja sehingga tidak merasa perlu memikirkan hak masyarakat pembayar pajak yang bukan PNS ?
Terpikirkah oleh beliau bahwa diluar sana ada jutaan keluarga buruh yang untuk mudik mereka pun harus berjibaku satu keluarga naik motor ratusan kilometer supaya bisa sampai ke kampung halaman dan mereka tetap bisa disiplin sesuai peraturan perusahaan masing-masing untuk masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan tanpa harus menggunakan fasilitas negara.
Bukanlah saat ini juga tersedia mudik gratis dari berbagai instansi pemerintah, TNI maupun swasta yang bisa mereka manfaatkan tanpa harus melegalkan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut.
Wahai Bapak Presiden saya menghimbau Menteri seperti ini yang harus masuk dalam daftar Reshuffle Kabinet.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H