Mohon tunggu...
Nikelaksmana
Nikelaksmana Mohon Tunggu... -

Girly but I like adrenaline sport

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Membongkar Skema Pemerasan Bupati Karawang

6 Januari 2015   21:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:41 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_345074" align="aligncenter" width="560" caption="sumber: tribunnews.com"][/caption]

Beberapa bulan belakangan ini, Karawang sedang diramaikan oleh kasus pemerasan. Tidak tanggung-tanggung, tindakan pemerasan tersebut dilakukan oleh Bupatinya sendiri yaitu Ade Swara beserta istrinya, Nurlatifah. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh keduanya berawal dari pengajuan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk membangun mall di Karawang yang diajukan oleh PT Tatar Kertabumi kepada Bupati Karawang.

Untuk menerbitkan surat izin tersebut, Bupati Karawang Ade Swara memanfaatkan momen ini dengan meminta uang sebesar Rp 5 M kepada PT Tatar Kertabumi sebagai pelicin.  Terkait hal tersebut, Bupati Karawang Ade Swara terlihat begitu sangat leluasa dalam melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Skema seperti apakah yang dilakukan oleh Bupati Karawang Ade Swara sehingga beigtu leluasa memberikan tekanan dan melakukan pemerasan kepada PT Tatar Kertabumi?

Membicarakan soal pertanahan di Karawang, tidak bisa terlepas dari yang namanya mafia tanah Karawang. Dalam sebuah berita yang berjudul KPK Harus Usut Jaringan Mafia Tanah di Karawang, disebutkan bahwa di Karawang ada seorang mafia tanah Karawang yang merupakan pemain lama dengan inisial AS atau Amin Supriyadi.

Amin Supriyadi merupakan seorang mafia tanah kelas kakap. Sebagai buktinya ia mendapatkan julukan sebagai RCTI (Raja Calo Tanah Indonesia). Amin Supriyadi sering menggunakan jasa LSM-LSM bayaran untuk memprovokasi warga setempat dalam menggoyang sebuah tanah sengketa. Dalam melakukan aksinya tersebut, Amin Supriyadi dibantu oleh Yono Kurniawan yang menjadi koordinator LSM-LSM bayaran tersebut.

Ade Swara yang merupakan seorang Bupati di Karawang pastinya mengetahui eksistensi dari Amin Supriyadi. Terkait Ade Swara yang bisa dengan leluasa memeras PT Tatar Kertabumi, sepertinya Bupati yang merupakan kader Partai Gerindra tersebut telah bekerja sama dengan Amin Supriyadi dan Yono Kurniawan beserta LSM-LSM bayarannya.

LSM-LSM bayaran bertugas untuk memprovokasi warga setempat untuk memberikan serangkaian serangan dan tekanan kepada PT Tatar Kertabumi. Modus ini dilakukan untuk mengancam perusahaan tersebut yang apabila tidak memenuhi permintaan (pemerasan) Bupati, maka serangan LSM dengan memprovokasi warga setempat akan terus dilanjutkan.

Sepertinya, kasus sengketa lahan di Telukjambe-lah yang digunakan sebagai senjata oleh Bupati Karawang Ade Swara untuk menekan PT Tatar Kertabumi. Hal ini karena, pertama, kasus tersebut tidak kunjung selesai dan terkesan dibiarkan oleh Bupati Karawang. Kedua, kasus tersebut diramaikan oleh sejumlah LSM-LSM yang menggerakkan warga untuk melakukan aksi-aksi protes dan demo.

Jadi, dengan adanya tekanan dari LSM-LSM bayaran dan warga setempat kepada PT Tatar Kertabumi yang menjadi target pemerasan itu, sang Bupati bisa dengan leluasa memeras perusahaan tersebut.  Sebagai buktinya, setelah Bupati Karawang Ade Swara mulai menjalani sidang perdana pada tanggal 2 Desember 2014, tiba-tiba saja aksi-aksi protes dari warga setempat yang digerakkan oleh sejumlah LSM bayaran hilang seketika. Sepertinya skema tersebut sudah kehilangan kepalanya, yaitu Bupati Karawang Ade Swara.

Bukti yang lainnya adalah, sudah tidak lagi ditemukan pembahasan mengenai sengketa lahan Telukjambe, Karawang setelah sidang perdana Bupati Karawang Ade Swara di beberapa akun twitter LSM yang sebelumnya membahas sengketa lahan tersebut.

[caption id="attachment_345076" align="aligncenter" width="391" caption="sumber: twitter.com"]

14205280911218048499
14205280911218048499
[/caption]

[caption id="attachment_345077" align="aligncenter" width="394" caption="sumber: twitter.com"]

14205281082069021956
14205281082069021956
[/caption]

Seperti inilah kira-kira skema pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Karawang Ade Swara sehingga bisa dengan leluasa dalam melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Seharusnya, Bupati Karawang mempermudah perusahaan atau investor yang ingin berinvestasi di Karawang, bukannnya mempersulit atau malah memeras perusahaan tersebut.

Sumber terkait:

http://news.okezone.com/read/2014/09/02/339/1033266/kpk-harus-usut-jaringan-mafia-tanah-di-karawang

http://www.rmol.co/read/2014/12/04/182248/Mafia-Tanah-Menghambat-Investasi-

http://www.pikiran-rakyat.com/node/306874?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun