Saya tidak hendak bicara soal hukum, tetapi mencoba mempertimbangkan.
Coba kita tinjau awal terjadinya poligami.
Lalu, bagaimana agar para penikmat "Baru" bisa menikmatinya?
Apakah penikmat "Baru" harus menikah lagi (berpoligami) untuk menikmati pengantin baru?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!