Mohon tunggu...
Ni Kadek Sri Intan Putri A.
Ni Kadek Sri Intan Putri A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Medstud'21

Halo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjual Warisan ketika Melakukan Upacara Ngaben, Haruskah?

20 Desember 2021   16:52 Diperbarui: 20 Desember 2021   23:12 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap manusia khususnya umat Hindu yang lahir ke dunia ini membawa tiga hutang atau yang dikenal juga sebagai Tri Rna. Tri Rna berasal dari dua kata yaitu Tri dan Rna yang mana kedua kata tersebut berasal dari bahasa Sansekerta yang mana Tri artinya tiga dan Rna artinya hutang. 

Adapun bagian-bagian dari Tri Rna yang pertama yaitu Dewa Rna artinya hutang yang dimiliki oleh manusia sejak ia dilahirkan yang mana hutang tersebut ditujukan kepada sang pencipta atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena atas dan berkat ialah kita dapat hadir ke dunia ini sebagai ciptaannya melalui percikan-percikan kecil dari-Nya. 

Lalu Pitra Rna yaitu hutang kepada leluhur dan yang terakhir yaitu Rsi Rna atau hutang kepada para rsi, guru, ataupun pendeta yang senantiasa mengajari kita selaku umat Hindu tentang apa itu ilmu pengetahuan. Dari ketiga hutang ini maka lahirlah Panca Yadnya yang mana dalam hal ini Panca Yadnya digunakan sebagai media untuk membayar hutang-hutang yang dibawa sejak lahir oleh umat Hindu. 

Panca Yadnya sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari 2 kata yaitu Panca dan Yadnya di mana Panca artinya lima dan Yadnya artinya memuja atau korban suci sehingga dapat diartikan pula konsep ini sebagai lima persembahan atau korban suci yang dilakukan dengan rasa tulus ikhlas yang dihaturkan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Adapun bagian-bagian dari Panca Yadnya tersebut adalah Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusa Yadnya, dan Bhuta Yadnya. 

Dewa Yadnya yaitu suatu persembahan atau korban suci yang dilakukan oleh umat hindu di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan rasa tulus ikhlas yang mana pemujaan ini ditujukan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasinya, lalu Pitra Yadnya adalah suatu bentuk penghormatan atau persembahan kepada para leluhur yang sangat berjasa akan eksistensi kita saat ini di dunia. 

Adapun Pitra Yadnya ini memiliki tujuan agar roh para leluhur kita senantiasa disucikan sehingga mendapatkan tempat yang baik disisi Ida Sang Hyang Widhi Wasa, selanjutnya Rsi Yadnya yaitu persembahan yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para Maharsi, guru, dan orang suci yang mana berhubungan erat dengan agama Hindu itu sendiri, lalu Manusa Yadnya yaitu suatu korban suci yang dilakukan untuk memelihara hidup dan mencapai kesempurnaan dalam hidup ini sehingga manusia senantiasa diberikan kebahagiaan dan kesejahteraan dan yang terakhir yaitu Bhuta Yadnya yaitu suatu upacara suci atau korban suci yang dilakukan sebagai pelaburan akan hal-hal negatif agar senantiasa kembali ke jalan Ida Sang Hyang Widhi Wasa di mana upacara ini ditujukan kepada bhuta kala atau makhluk bawah. 

Berbicara tentang Panca Yadnya tentu sebagai umat Hindu sejak kita lahir sudah seringkali melakukan upacara-upacara ini bahkan sebagai umat Hindu sejak masih di dalam kandungan hingga akhirnya kembali kepada Ida Sang Hyang Widhi selaku pencipta, semuanya ada upacara-upacara yang harus dilakukan. 

Dalam hal ini kita akan membahas terkait upacara ngaben yang mana pada daerah-daerah tertentu ,di Bali khususnya, upacara tersebut dilakukan secara besar-besaran yang tentunya apabila dilihat secara materiil maka diperlukan dana yang cukup besar. Yang menjadi pertanyaan untuk generasi-generasi berikutnya mungkin adalah apakah upacara ngaben secara besar-besaran harus dilakukan di segala situasi bahkan di situasi yang tidak memungkinkan dari segi ekonomi sekalipun. 

Maka disinilah akan dibahas terkait hal ini di mana tentunya bersumber dari kitab-kitab suci agama Hindu. Mungkin tak jarang ditemui di kehidupan bermasyarakat bahwa ada orang-orang yang rela menjual warisan leluhur mereka demi melakukan upacara ngaben ini yang mana di satu sisi untuk keluarga yang melakukan yadnya tersebut tidak dalam situasi dan kondisi yang memungkinkan tetapi karena kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat dari turun-temurun membuat hal tersebut seperti suatu keharusan. 

Sesungguhnya suatu hal tidak serta merta ketika dilakukan oleh banyak orang, hal tersebut menjadi menjadi benar. Dalam hal ini tidak bermaksud untuk memojokkan pihak-pihak tertentu ataupun suatu adat dan tradisi yang berlaku di suatu daerah, hanya saja lebih merujuk kepada mengupas apa yang terjadi di sekitar kita yang mungkin saja bisa lebih disederhanakan atau dalam artian disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap individu berdasarkan apa yang tertuang dalam Kitab kitab suci agama Hindu. alangkah baiknya jika warisan yang dimiliki senantiasa diberikan kepada generasi-generasi berikutnya sehingga warisan tersebut tidak hanya berhenti di satu generasi saja. 

Tentu sekali lagi ditekankan bahwa dalam hal ini digarisbawahi adalah situasi dan kondisi yang tidak mendukung. Namun, apabila memang situasi dan kondisi individu tersebut mendukung untuk dilakukan upacara yang memang sepatutnya seperti itu tentu sah-sah saja dan bahkan bagus untuk dilakukan sehingga disini kita mengajak umat Hindu untuk sama-sama belajar terkait bahwa agama tidak pernah menyusahkan umatnya karena dalam yadnya itu sendiri yang dibutuhkan adalah rasa tulus ikhlas dan bukan seberapa besar yadnya yang dilakukan. Dengan begitu, selama kita melakukan yadnya dengan rasa tulus ikhlas dan memang tujuan serta aturan-aturan yadnya yang berlaku dilakukan sebagaimana mestinya meskipun dalam skala yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing individu sekalipun maka hal tersebut tentu akan baik dan dibenarkan untuk dilaksanakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun