Oleh : Ni Kadek Diah AprianiÂ
Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati DenpasarÂ
Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat mengkhawatirkan, pasalnya wabah virus corona menyebar sangat cepat serta membahayakan. Virus Corona sendiri pertama kali muncul di daerah Wuhan China pada akhir Desember 2019 dan meluas dengan cepat hingga ke seluruh dunia. Di Indonesia sendiri kasus pasien positiv terjangkit covid-19 diumumkan pertama kali pada bulan Maret 2020 dan terus bertambah hingga saat ini pasien terjangkit covid-19 sudah mencapai angka ribuan.
 Situasi yang semakin sulit membuat pemerintah berinisiatif membuat kebijakan guna memutus rantai penyebaran virus corona yang semakin hari semakin menyebar luas. Adapun beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah salah satunya adalah pembatasan aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Work From Home atau bekerja dari rumah. Work From Home (WFH) merupakan situasi dimana kita melakukan pekerjaan dari rumah secara daring atau online dikarenakan suatu halangan tertentu. Lalu apakah seorang akuntan dapat melaksanakan WFH??
 Seperti yang kita ketahui bahwa tugas seorang akuntan adalah mengontrol sistem akuntansi serta membuat laporan keuangan suatu perusahaan  dimana seorang akuntan harus selalu terhubung dengan database perusahaan tersebut.  Dengan bantuan dari teknologi yang semakin pesat seorang akuntan bisa saja menerapkan program WFH dengan bantuan software akuntansi serta perusahaan tersebut mempunyai tools yang dapat menyimpan data secara daring sehingga dapat diakses dimanapun .
 Dengan adanya bantuan dari software akuntansi akan mempermudah seorang akuntan saat menerapkan WFH dengan catatan software yang digunakan adalah  software yang terpercaya dengan keamanan yang mumpuni serta hanya dapat diakses oleh pemangku kepentingan saja, selain tingkat keamanan, software yang digunakan juga harus dapat mengefisienkan waktu seorang akuntan  saat menjalankan WFH.
Pada dasarnya setiap akuntan dapat bekerja dari rumah selagi perusahaan memiliki fasilitas yang mendukung untuk seorang akuntan melaksanakan pekerjaannya dari rumah. Mari ikut membantu pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi  anjuran pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H