Mohon tunggu...
Nika Pristiya
Nika Pristiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Palangkaraya

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Pengangguran dan Jumlah Pengangguran Saat Ini di Indonesia

21 Mei 2023   17:31 Diperbarui: 21 Mei 2023   17:34 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh:

Nika Pristiya

Jurusan Akuntansi

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

Universitas Palangkaraya

 

ABSTRAK

Artikel ini membahas fenomena pengangguran dalam konteks ekonomi global. Pengangguran telah menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia. Dalam upaya untuk memahami penyebab dan dampaknya, artikel ini menyajikan analisis komprehensif mengenai pengangguran, tantangan yang dihadapi oleh individu dan masyarakat yang terkena dampaknya, serta perspektif yang dapat membantu mengatasi masalah ini. Namun, artikel ini juga menawarkan perspektif positif dan solusi yang dapat membantu mengatasi masalah pengangguran. Salah satunya adalah mengembangkan program pelatihan dan pendidikan yang cocok untuk  kebutuhan pasar dalam tenaga kerja. Peningkatan kewirausahaan juga dapat menjadi alternatif bagi individu yang sulit menemukan pekerjaan konvensional. Selain itu, implementasi kebijakan publik Dalam kesimpulannya, pengangguran adalah isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan holistik. Dalam rangka mengatasi pengangguran, perlu adanya tindakan koordinatif dari berbagai pemangku kepentingan, serta implementasi kebijakan yang tepat dan solusi inovatif. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam mengurangi angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

PENDAHULUAN

Pengangguran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan jika seorang tidak mempunyai pekerjaan tapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif buat mencari pekerjaan. Pengangguran ialah suatu keadaan di mana seorang yang tergolong pada angkatan kerja ingin menerima pekerjaan tetapi mereka belum bisa memperoleh pekerjaan tersebut (Sukirno, 1997). Menurut Sukirno (1997), pengangguran merupakan suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin menerima pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya. Seorang yang tidak bekerja, tetapi tak secara aktif untuk mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai seorang penganggur.

Kondisi Pengangguran Di Indonesia menurut Hasil survey Badan Pusat Statistik tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia lebih dari 237 juta jiwa. Jumah penduduk Indonesia memepunyai korelasi dengan pertumbuhan ekonomi serta angka pengangguran. Ditahun 2007 jumlah penduduk Indonesia mencapai kurang lebih 224 juta jiwa. Itu berarti, jumlah penduduk 2007 bila dibandingkan dengan jumlah penduduk 2010 maka jumlah penduduk Indonesia bisa dikatakan mengalami kenaikan. Kenaikan jumlah penduduk bisa mengakibatkan angka pengangguran juga mengalami kenaikan. Kenaikan angka pengangguran diakibatkan kenaikan jumlah penduduk yang tak bisa diserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia. Faktor lain yang bisa jadi angka pengangguran ialah kondisi lingkungan disebuah negara. Dengan adanya wabah coronavirus ini mengakibatkan kegiatan ekonomi Sebagian jadi melemah serta 

terhambat. Perusahaan terus melakukan proses produksinya namun tak dapat dibarengi dengan pemasukan atau pendapatan. Akibatnya, perusahaan tidak bisa menanggung biaya beban gaji dan upah karyawan. Perusahaan, akhirnya memutuskan buat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Karyawan yang kena PHK berasal dari sektor formal serta non formal. Pekerja sektor formal ialah mereka yang berusaha dibantu buruh tetap,serta mereka yang jadi buruh, karyawan, serta pegawai. Sedangkan pekerja sektor non formal ialah mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja yang tidak dibayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun