Mohon tunggu...
Nihara Sadela
Nihara Sadela Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UIN SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI

Saya Nihara Sadela, Mahasiswa UIN SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan Asli Daerah dan Pengeluaran Padang Pariaman 2024

5 Mei 2024   13:42 Diperbarui: 5 Mei 2024   13:46 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pendapatan Padang Pariaman (Sumatera Barat) tahun 2023

Anggaran pendapatan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 tercatat yaitu sebesar Rp. 1,236 triliun , yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 147,806 milyar. Anggaran pendapatan ini didapatkan dari berbagai sumber yaitu pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan sebesar Rp. 147,806 miliar ialah jumlah pendapatan asli daerah (PAD), dimana bahwa Padang Pariaman telah mampu menghasilkan pendapatan lebih besar dari tahun sebelumnya dimana tahun 2022 sebesar Rp. 126,243 miliar, jadi pada tahun 2023 ini telah mencapai kemajuan sebesar 17,08%. Yang terdiri atas pajak daerah sebesar Rp. 60 Milyar, Retribusi daerah sebesar Rp. 3 Milyar, Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan 8 Milyar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 75 Milyar.

B. Apakah sudah melebihi target pendapatannya? Apa yang menjadi pendapatan paling banyak?

Pendapatan padang pariaman belum menacapai target, dimana target yang ingin dicapai yaitu sebesar Rp. 1,428 Triliun, sedangkan pendapatan yang dihasilkan tahun 2023 sebesar Rp. 1,236 triliun, jadi masih kurang sebesar 0,192 / 0,192% untuk mencapai target tersebut. Kurangnya pencapaian target itu disebabkan karena pajak dan juga retribusi daerah, kurang optimalnya upaya pemungutan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah.

Pendapatan paling banyak yaitu terletak pada pendapatan lain-lan asli daerah yang sah sebesar Rp. 75 Milyar. Pendapatan ini bersumber penting untuk dapat membangun infrastruktur, pengadaaan aset tetap, proyek-proyek investasi daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

C. Pengeluaran Padang Pariaman tahun 2023

Anggaran pengeluaran padang pariaman tahun 2023 sebesar Rp. 1,287 Triliun, dimana terdiri atas belanja operasi sebesar Rp. 979,954 Milyar, belanja modal sebesar Rp. 175,992 Milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 1,729 Milyar dan transfer sebesar Rp. 129,854 Milyar. Dimana belanja operasi membiayai kegiatan sehari-hari pemerintah kabupaten padang pariaman seperti gaji karyawan/pegawai, tunjangan, belanja barang/jasa dll. Belanja modal membiayai pengeluaran untuk infrastruktur yang memberikan manfaat untuk waktu jangka panjang. Belanja tak terduga digunakan untuk membiyai kebutuhan seperti dalam keadaan mendesak. Dan transfer yang digunakan untk belanja bagi hasil serta transfer bantuan keuangan.

D. Apakah sudah sesuai target? Apa yang menjadi pengeluaran paling banyak?

Pengeluaran padang pariaman belum mencapai target, dimana target yang ingin dicapai ialah sebesar Rp. 1,506 Triliun, sedangkan yang telah terealisasi tahun 2023 sebesar Rp. 1,287 Triliun, masih kurang sebesar 0,219/0,219%.  Kemungkinan belum mencapai target ini dikarenakan oleh berbagai hal, seperti pada penundaan pembangunan infrastruktur, penurunan pendapatan seperti pada pajak, hibah dan lain-lain. hal itulah yang kemungkinan menyebabkan berkurangnya dana untuk pengeluaran belanja daerah dan bisa juga karena ada data yang kurang valid dalam penyusunan data trsebut.

Dana pengeluaran yang paling banyak yaitu belanja operasi, karena belanja operasi merupakan pembiayaan belanja pegawai, belanja barang, hibah dan bantuan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun