[caption id="" align="aligncenter" width="538" caption="sumber image: liputan6.com"][/caption] Dari berita online Edisinews.com, LSM Jakarta Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Agung agar segera memeriksa Joko Widodo dalam kasus mark up pengadaan Busway. “Karena itu Jakarta Corruption Watch mendesak agar Kejaksaan agung segera memeriksa Joko Widodo dalam kasus mark up pengadan Busway dan segera menetapkan sebagai tersangka karena fakta dan bukti hukum keterlibatan Joko widodo sudah jelas,” tegas koordinator JCW, Joko Sungkono dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (18/5/2014).[1] Joko Sungkono mengatakan ada campur tangan Jokowi sebagai gubernur untuk mempengaruhi dalam menentukan pemenang tender yaitu PT. Saptaguna Dayaprima. Dia juga menambahkan proses lelang tersebut sudah mendapat tekanan dari Joko Widodo selaku gubenur kepada Udar Pristono yang dilanjutkan kepada Setiyo Tuhu selaku Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk menetapkan PT. Saptaguna Dayaprima sebagai pemenang tender dan mengalahkan PT. Korindo Motors dan PT. Putera Adi Karyajaya yang merupakan dua perusahaan yang mempunyai klasifikasi dalam pabrikasi Bus dan kendaraan bermotor. Nama Michael Bimo (Michael Bimo Putranto) disebut oleh Joko Sungkono sebagai pihak yang membawa PT. Saptaguna Dayaprima kepada Jokowi. Pernyataan Joko Sungkono ini dilontarkan merujuk pada pengakuan Udar Pristono. Entah pengakuan mana dari Udar Pristono yang menyebutkan bahwa ada campur tangan dan tekanan dari Jokowi dalam penentuan tender. Berikut pengakuan Udar yang dikutip oleh Gatra.com "Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI (pemerintah) bukan pribadi. Gubernur dan DPRD kan yang menyusun RPJMD ada keterlibatan dalam proyek pengadaan bus," ujar Udar kepada wartawan di Balaikota, Selasa (13/5).[2] Ada pula pernyataan dari Udar yang dikutip oleh Okezone.com sebagai berikut "Ini proyek sudah melalui persetujuan dari atas, Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur di sini bukan pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga di sini. Ini struktural dari atas ke bawah, dari RPJMD," kata Udar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).[3] Dari dua kutipan di atas, Udar Pristono tidak secara spesifik mengatakan bahwa Jokowi ikut campur tangan bahkan melakukan tekanan dalam proses lelang. Namun kapasitas Jokowi adalah sebagai gubernur yang mewakili pemerintah dalam menyusun RPJMD. Tetapi oleh Joko Sungkono, pengakuan Udar dipaksakan untuk mendukung pernyataannya. Di lain sisi, kecurigaan kasus bus Transjakarta ini diplintir oleh lawan politik Jokowi diungkapkan oleh Tim hukum Jokowi Presiden 2014. Dikatakan oleh salah satu tim hukum, yakni Alex Lay sebagai berikut. "Tapi terus menerus dihembuskan bahwa Jokowi mengetahui pengadaan ini. Tetapi yang perlu diketahui dalam pengadaan ini, mengetahui dengan sendirinya sebagai gubenur. Tapi ini hendak diplintir, seolah-olah mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi," cetusnya.[4] Seperti diketahui bahwa tim kuasa hukum Udar Pristono, yakni Eggi Sudjana merupakan timses dari Prabowo-Hatta.[5] Terkait dengan Michael Bimo Putranto, Jaksa Agung Basrief Arief juga mengatakan, Udar Pristono menyebutkan perkenalannya dengan Michael Bimo Putranto tidak ada sangkut pautnya dengan kasus bus TransJakarta. Hal ini yang dibaca oleh Basrief dalam keterangan di BAP.[6] Jika ditelusuri lebih lanjut, terdapat banyak perbedaan pernyataan dari Udar Pristono dan tim kuasa hukumnya. Referensi: 1. JCW: Kasus Korupsi Busway, Kejakaan Agung Tebang Pilih 2. Udar: Jokowi dan DPRD Menyusun RPJMD Pengadaan Bus di Jakarta 3. Tak Mau Jadi Tersangka Sendirian, Udar Pristono Seret Jokowi 4. Jokowi: Lawan Politik "Plintir" Kasus TransJakarta 5. Eggi Sudjana Timses Prabowo-Hatta Jadi Pengacara Udar Pristono, ini Reaksi Ahok 6. Jaksa Agung: Kasus TransJ Karatan Tak Terkait Jokowi *** Update : Artikel dari Majalah Tempo, edisi 10-16 Maret 2014, hlm. 32-35 Pengumpul Pasir Di Garasi Bus Transjakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H