Mohon tunggu...
Nidya Meilinda Renata
Nidya Meilinda Renata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Jangan lupa ngaji!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pembangunan di Indonesia

12 November 2024   05:59 Diperbarui: 12 November 2024   07:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu kesetaraan gender?
Kesetaraan gender adalah keadaan sama rata antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan dan kewajiban. Kesetaraan gender penting bagi semua aspek masyarakat yang sehat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender di Indonesia sangat penting  mengingat begitu banyaknya persoalan perempuan di Indonesia yang masih belum selesai. Masih sedikitnya perwakilan perempuan di parlemen atau pemerintahan, lapangan pekerjaan juga masih belum baik bagi pekerja perempuan, Pendidikan yang masih minim untuk perempuan dan kesehatan perempuan yang masih belum maksimal. Kesetaraan gender dianggap penting untuk perempuan dan laki-laki mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.

Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Tidak ada satu wilayah pun di negara dunia ketiga di mana perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di mana-mana. Tujuan umum kesetaraan gender adalah masyarakat di mana perempuan dan laki-laki menikmati kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama di semua bidang kehidupan.

Lantas bagaimana hubungan kesetaraan gender dengan pembangunan?
Kesetaraan gender memiliki hubungan yang penting dalam pembangunan. Kesetaraan gender dapat memperkuat negara untuk berkembang dan menjadi negara maju. Salah satu tujuan pembangunan dalam peradaban yang menjunjung tinggi kesetaraan seperti sekarang adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender adalah suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan serta hak-hak yang sama sebagai manusia dalam berperan dan berpartisipasi di segala bidang. Sedangkan keadilan gender suatu kondisi di mana terdapat perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki dalam menjalankan kehidupan bernegara. Pembangunan manusia yang seutuhnya, seperti yang selalu dicita-citakan di Indonesia, tidak akan tercapai tanpa kesetaraan gender. Gender pada hakikatnya mencakup laki-laki dan perempuan. Namun, pembahasan tentang gender sangat didominasi pembahasan tentang masalah perempuan. Hal tersebut dikarenakan posisi perempuan seringkali terpinggirkan dalam segala bidang kehidupan, termasuk pembangunan.
 Perempuan sering dianggap tidak mampu dibandingkan dengan kaum laki-laki. Banyak orang yang meremehkan adanya perempuan. Namun di dalam pembangunan ini, laki-laki dan perempuan harus memiliki derajat yang sama. Tidak ada perdebatan tingkatan lagi antara laki-laki dan perempuan. Contohnya, perempuan bisa menjadi bos. Tidak hanya laki-laki yang berhak, namun perempuan juga punya hak yang sama.

Ketimpangan gender dalam pembangunan merupakan proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Banyak fakta yang membuktikan terjadinya marginalisasi perempuan, seperti anggapan yang mengatakan mereka sebagai pencari nafkah tambahan, layak diupah lebih rendah dari pekerja laki-laki, tidak mendapatkan posisi kerja strategis, dan sebagainya. Maka tidaklah mengherankan jika pekerjaan yang perempuan lakukan tidak jauh-jauh dari perawat, pekerja rumah tangga, buruh pabrik, dan sebagainya. Di pabrik perempuan sangat rentan terkena PHK karena hanya dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan, hingga faktor reproduksinya seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui dianggap sebagai penghambat produktivitas. Di level politik, struktur partai politik masih memposisikan perempuan sebagai strata kedua setelah laki-laki. Relasi yang timpang ini kerap kali membatasi peluang perempuan untuk mencapai posisi strategis dalam politik. Padahal, penentuan kebijakan, arah, dan program pembangunan diputuskan oleh petinggi partai politik dan pemerintah. Maka dari itu, perlu adanya sosok perempuan yang berada di posisi pengambilan keputusan strategis agar kebijakan dan arah program pembangunan memihak kepada perempuan.
Lalu bagaimana cara membangun kesetaraan gender? berikut adalah pembahasannya,
1. Memenuhi Hak-hak Ketenagakerjaan
2. Melibatkan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
3. Memberi Gaji yang Sama Antara Perempuan dan Laki-laki
4. Memberikan Kesempatan Jenjang Karir yang Sama
5. Melindungi Perempuan dari Pelecehan di Tempat kerja.

Perbedaan jenis kelamin menimbulkan perbedaan gender dan perbedaan gender inilah yang menimbulkan banyak sekali ketidakadilan disekitar kita. Berbagai pihak telah berupaya untuk menegakkan kesetaraan gender namun tidak terjadi secara merata dimana banyak kaum perempuan yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, masih mengalami banyak ketidakadilan seperti tidak mendapatkan Pendidikan yang layak hingga pelecehan seksual. Bahkan dari keluarga Bahkan ketidakadilan tersebut juga bisa muncul dari orang tua. Pola pengasuhan yang salah dan melekatnya paham patriarki menyebabkan orang tua secara tidak langsung membuat anak perempuannya kesulitan menggapai cita-citanya dengan memberikan larangan-larangan. Larangan yang diberikan terkadang lebih dibebankan pada perempuan yang justru malah membentuk jurang perbedaan yang menyebabkan ketidaksetaraan gender terjadi. Jadi kesimpulannya, dalam kesetaraan gender laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama atau setara. Tidak ada yang lebih menonjol, semua sama. Tidak hanya laki-laki yang berhak menjadi pemimpin, namun perempuan juga punya hak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun