PendahuluanÂ
KKN merupakan salah satu aktivitas studi dengan bobot 3 SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa program S1 Universitas Budi Luhur. Pelaksanaan KKN bersifat interdisipliner sebagai salah satu wujud pengabdian Perguruan Tinggi kepada masyarakat melalui pemberian bantuan pemberdayaan, pelatihan, penyuluhan, pembimbingan, pendampingan, dan lain sebagainya untuk menyadarkan potensi yang dimiliki masyarakat, membantu meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa dihadapkan secara langsung kepada masyarakat, sehingga terjadi sifat saling memberi dan menerima antara keduanya.Â
Agar pelaksanaan KKN dapat berjalan dan berhasil sesuai harapan, harus ada kejelasan tugas dan koordinasi semua pihak yang terkait. Keberhasilan penyelenggaraan KKN sangat tergantung pada proses penyelenggaraan KKN yang dimulai dari pendaftaran, pembagian kelompok, pembagian waktu dan tempat, penilaian dan lain-lain.Â
Saat pandemic COVID-19, Universitas Budi Luhur membebaskan mahasiswa peserta KKN untuk memilih lokasi KKN-nya sendiri, dengan kriteria-kriteria antara lain; bukan wilayah dengan kategori Zona Merah Covid-19, sasaran KKN sesuai dengan Tema yang telah ditentukan oleh Universitas Budi Luhur, mendapat persetujuan dari pengurus wilayah, dll. Maka mahasiswa peserta KKN akan mencari wilayah untuk pelaksanaan 2 KKN yang sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut.Â
Satu kelompok KKN terdiri dari 10 mahasiswa yang berasal dari 5 fakultas yang berbeda. Yang tentu saja memiliki pandangan masing-masing tentang wilayah yang mereka akan pilih. Penerapan metode Simple Additive Weighting (SAW) diharapkan dapat membantu pemilihan lokasi dengan lebih obyektif dan tepat sasaran.Â
Permasalahan yang muncul di dalam menentukan lokasi tempat KKN adalah dalam menentukan lokasi KKN banyak mempertimbangkan beberapa kriteria sehingga semakin banyak alternatif semakin rumit pemilihan lokasi KKN dan kriteria yang ditetapkan semakin sulit dilakukan secara manual, oleh karenanya menjadi tidak tersusunnya secara sistematis dalam menguraikan dan merumuskan kriteria yang menjadi bobot utama dalam menentukan apakah lokasi tersebut sesuai dengan kriteria yang dimaksud dan didalam suatu pengambilan keputusan yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam menentukan kriteria yang menjadi bobot utama pemilihan lokasi KKN.Â
PembahasanÂ
Metode SAW sering juga dikenal istilah metode penjumlahan terbobot. Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari penjumlahan terbobot dari rating kinerja pada setiap alternatif pada semua atribut (Kusumadewi, 2006). Metode SAW membutuhkan proses normalisasi matrik keputusan (X) ke suatu skala yang dapat diperbandingkan dengan semua rating alternatif yang ada.Â
Langkah penyelesaian menggunakan metode SAW:Â
Menentukan kriteria yang dijadikan acuan pengambilan keputusan.Â
1) Menentukan kriteria-kriteria yang akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan, yaitu Ci.Â