Mohon tunggu...
Nidaul Husna
Nidaul Husna Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Drama Hukum Korupsi

5 Mei 2015   15:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:21 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DRAMA HUKUM KORUPSI

Drama adalah sebuah cerita dimana ada alur mulai dari pendahuluan, konflik, dan penyelesaiannya sehingga menjadi tontonan yang menyenangkan, namun terjadapat juga sebuah drama yang tak berujung sehingga disebut anti klimaks. Seperti halnya drama kejahatan korupsi di Indonesia.

Kejahatan korupsi mungkin adalah menjadi sebuah pertanyaan dari dulu yakni “Bagaimana hukum Indonesia untuk Kejahatan Korupsi ?” “Kenapa tidak tegas hukum Indonesia untuk kasus karupsi?”. Mengenai kasus korupsi Indonesia memang tidak menunjukkan sebuah ketegasan bahkan terkesan lemah. Padahal yang dampak dari kejahatan korupsi adalah sangat besar, yakni sebuah penderitaan bagi masyarakat. Mungkin tidak secara langsung seperti kejahatan narkoba tetapi korupsi membuat negara merugi yang membuat masyarakat Indonesia menderita hingga mungkin banyak orang yang meninggal karena kemiskinan dan itu berasal tidak meratanya anggaran bagi rakyat miskin karena diselewengkan oleh para koruptor.

Dalam realita para koruptor mudah dalam menghadapi hukum. Saat mereka menjadi tersangka dan terseret dalam kasus hukum mereka serasa di dalam sebuah pertunjukkan dimana setiap saat mereka disorot kamera dan mereka melambaikan tangan sambil tersenyum bagai mereka seorang model yang tersenyum, tak ada tampak wajah khawatir maupun penyesalan di raut muka mereka. Putusan hakim seakan sebanding dengan senyuman mereka yakni sebuah putusan hukuman hukuman yang ringan bahkan berujung dengan sebuah kebebasan yang mudah. Seakan hukum hanya sebuah background pertunjukkan mereka.

Kejahatan korupsi terus terjadi bahkan semakin bertambah, nama-nama petinggi pejabat pun terus bermunculan sebagai tersangka korupsi yang membuat publik terhenyak dan menjadi satapan makanan televisi sehari-hari.

Jika dijadikan sebuah drama orang yang menonton mungkin akan menjadi kesal. Bagai menonton sinetron dimana yang jahat selalu saja berkuasa. Kejahatan korupsi seakan menjadi cerminan begitu tidak adilnya hukum di Indonesia. Dalam sebuah drama terdapatpendahuluan yakni sebuah perkenalan tokoh dalam kejahatan korupsi pun akan muncul sebuah tokoh utama yakni tersangka korupsi dari berbagai kalangan, selain tersangka korupsi terdapat hakim, jaksa, pengacara dan orang-orang yang mendukung dan membenci tersangka. Seorang hakim yang sejatinya menjadi seorang tokoh pahlawan menjadi kebalikannya.

Kemudian dalam drama terdapat konflik begitu korupsi dimana tokoh utama tersangka korupsi dan penyelesaian berujung anti klimaks yakni tidak diusutnya hukum secara tuntas. Hasil anti klimaks itu dari sebuah permaianan licik yang dilakukan para koruptor agar mereka bisa terbebas dari kasus mereka. Berburuk sangka memang tidak baik tetapi jika dibandingkan hukum yang menangani rakyat kecil dengan para koruptor itu sangat berbeda kita lihat saja kasus nenek Asyani jika harus berjuang sekuat tenaga dalam menjalani kasus hukum atas tindakannya mencuri beberapa buah kayu sedangkan para koruptor dengan gampangnya melakukan persidangan dengan wajah senyum.

Drama yang berujung anti klimak pun disebabkan karena peran mereka sebagai aktor pejahat yang cerdas, dimana dalam melakukan tindakan korupsi mereka tidak melakukan sendiri semua dilakukan untuk kepentingan orang-orang yang mendukung mereka dengan alasan sebuah kekayaan dan kekuasaan sehingga jika ada yang terseret dalam kasus hukum mereka segera tanggap dengan cara memakai orang dalam yang selama ini mendukung mereka.

Jika bicara korupsi sekarang tidak akan terlepas dengan namanya politik, permaianan politik adalah bumbu dari drama kejahatan korupsi, dimana para pejabat berbondong-bondong untuk kepentingan mereka dengan cara mengisi pundi-pundi saku mereka melalui korupsi.

Hendaknya pemerintah tegas dalam memerangi korupsi. Dunia Internasional pun telah melihat banyak parahnya kasus korupsi di Indonesia sehingga membuat terkesan Indonesia lemah dalam hukum. Jika pemerintah bisa melakukan eksekusi mati terhadap kasus narkoba walaupun banyak tekanan dari dalam maupun luar negeri kenapa tidak dengan kasus koruptor, mungkin eksekusi mati bukanlah hal yang mudah tetapi janganlah menunjukkan sebuah ketidak adilan sehingga terkesan terdapat sebuah kospirasi pemerintah dengan para koruptor. Memerangi koruptor adalah hal yang sangat penting untuk memajukan Indonesia serta mensejahterakan rakyat yang selama ini menderita karena korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun