Mohon tunggu...
Nida Syofi
Nida Syofi Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggerakan UMKM Troso Melalui Seminar Literasi Hukum

19 Februari 2023   06:05 Diperbarui: 19 Februari 2023   06:06 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara (14/2/2023)- Mahasiswa KKN Kelompok 36 dari Universitas PGRI Semarang menyelenggarakan seminar "Peningkatan Literasi Hukum bagi TP PKK Desa Troso Kabupaten Jepara Guna Mendukung Terbentuknya Kampung Restorative Justice" yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Februari 2023. Seminar bertemakan literasi hukum guna memberikan motivasi kepada ibu-ibu PKK Desa Troso dalam mengembangkan UMKM di desa tersebut.

Pelaksanaan seminar didampingi oleh Dosen Pembimbing KKN Ibu Nadea Latifah Nugraheni, SH., LLM bersama dengan narasumber inspiratif Ibu Tri Rusminingsih selaku ketua UMKM, IPMNU, Pok JA 1 PKK Kabupaten Jepara dan dihadiri oleh Bapak Petinggi Troso Abdul Basir. Kegiatan yang di gerakan oleh mahasiswa KKN mendapatkan dukungan penuh dari ibu-ibu PKK Desa Troso dengan sehingga mendatangkan respon yang positif dengan banyaknya peserta yang hadir.

Dokpri
Dokpri
Dalam seminar literasi hukum ini Ibu Tri Rusminingsih memberikan materi terkait bagaimana cara menjalankan usaha yang baik dan benar serta memberikan penjelasan terkait hukum yang biasa terjadi dalam rumah tangga. Penjabaran akan materi yang disampaikan oleh beliau memberikan gambaran yang nyata akan permasalahan yang terjadi di masyarakat khusus bagi ibu rumah tangga.

Dokpri
Dokpri
Sesi penutupan acara diadakan sharing tanya jawab bersama narasumber dan pemberian doorprize bagi ibu-ibu PKK Desa Troso yang beruntung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun