Mohon tunggu...
Nida YuniaAgista
Nida YuniaAgista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haii, senang rasanya jika bisa berbagi hal positif, semoga bisa mendapatkan informasi baru yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mengenal Logo Halal pada Produk Makanan/Minuman Kemasan

14 Maret 2024   13:14 Diperbarui: 14 Maret 2024   13:34 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: pinterest/audreyjrdn

Tanda suatu produk lolos dari proses sertifikasi halal.

Salah satu kewajban dari pemerintah adalah memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat hal ini sebagai bentuk dari menjamin kemerdekaan memeluk agama dan menjalankan ibadah bagi tiap-tiap warga negaranya. 

Dalam agama Islam, kehalalan barang-barang yang dikonsumsi atau digunakan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus benar-benar mengawasi setiap produk yang beredar agar masyarakat dapat menjalankan tuntutan atau ajaran agamanya dengan baik

Informasi produk telah sesuai dengan syariat Islam.

Syariat merupakan aturan yang bersumber dari kitab suci Al-Quran dan Hadist Nabi. Begitu juga perihal kehalalan. Hal ini telah diatur di dalam agama Islam, seperti dalam QS Al-Baqarah Ayat 168 yang artinya "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata."

Sebagai Informasi bagi Konsumen Muslim

Nilah fungsi logo halal yang paling utama lhoo readers. Banyaknya produk yang beredar di pasaran terkadang membuat kita bertanya-tanya apakah produk ini berasal dari bahan yang halal dan telah diproses dengan tata cara yang benar. Karena kehalalan suatu produk tidak hanya dilihat dari bahan-bahannya saja, tapi juga pada proses pembuatannya. 

Hal ini juga dijelaskan dalam UU tentang Jaminan Produk Halal bahwa proses produk halal adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk.  

Itulah beberapa  fungsi dari logo halal pada suatu produk kemasan, karena banyak diantara kita yang sering sekali mengonsumsi makanan/minuman kemasan maka sebagai muslim yang baik sudah seharusnya kita memperhatikan logo halal pada setiap produk yang akan kita konsumsi.

Gimana nih readers, apakah setelah baca artikel popular ini kalian sudah lebih banyak mengetahui mengenai logo halal serta maksud dan tujuan dari adanya logo halal pada suatu produk terkhusus produk makanan/minuman kemasan?, 

Jadi sekali lagi jangan beranggapan bahwa logo halal itu sekedar logo yang bisa sembarang semua produk dapatkan yaa...karena dari logo halal inilah kita bisa terbantu untuk memastikan bahwa makanan/minuman yang kita konsumsi terbebas dari zat-zat haram yang dapat merusak kesehatan tubuh dan harapnnya dari artikel ini kita semua bisa lebih aware lagi ketika akan membeli dan mengkonsumsi sesuatu. Ayo sama-sama kita merubah diri lebih baik dari hal-hal kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun