Mohon tunggu...
Nida Nuraini
Nida Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menonton film dan mereview

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembiasaan Mujahadah Guru di MI Maarif Al-Huda Canggal

18 Oktober 2024   20:41 Diperbarui: 18 Oktober 2024   20:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

By: Lala Firdiyani(2121022) INISNU Temanggung 

Pendahuluan

       MI Ma'arif Al-Huda sebagai lembaga pendidikan islam tentu memiliki visi terwujudnya generasi qur'ani yang berakhlakul karimah, cerdas dan berprestasi. Salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai visi tersebut adalah kualitas guru. Untuk itu, MI Ma'arif Al-Huda telah berupaya membudayakan semangat mujahadah di kalangan guru.

        Guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru mempunyai pengaruh yang besar terhadap peserta didik, sehingga guru tidak hanya harus menguasai materi pelajarannya saja, namun juga harus mempunyai kemampuan sosial dan spiritual yang baik. Mujahadah dapat menjadi kesempatan bagi guru untuk tumbuh secara menyeluruh dan menjadi teladan yang inspiratif bagi peserta didiknya.

Isi dan pembahasan

        Sekolah ma'arif Al-Huda yang berada di desa Canggal Kecamatan Kledung yang mana sekolah berbasik agama mempunyai pembiasaaan mujahadah rutinan. Dimana mujahadah rutinan tersebut dilakukukan oleh semua guru. Mujahadah di MI Ma'arif Al-Huda Canggal ini dimulai sejak tahun 2017, yang mana mujahadah ini merupakan ijazah dari beliau bapak kh. Tohir Muhlasin pengasuh pondok pesantren cekelan. Dalam mujahadah tersebut membacakan sholawat jibril dan doa agar diberi kemudahan yaitu "Robbana atina mil ladunka rohmah wa hayyi` lana min amrina rosyada"sebanyak 1000 kali yang mana dibacakan setelah pulang sekolah oleh guru-guru. 

        Mujahadah secara sederhana berarti berusaha keras untuk mencapai tujuan yang mulia. Dalam konteks pendidikan, mujahadah bagi guru berarti upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas seseorang baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan akhlaknya.

        Amalan mujahadah yang dilakukan guru sepulang sekolah mempunyai tujuan mulia yaitu memadukan aspek spiritual dan profesional dalam kehidupan seorang pendidik. Tujuan Mujahada di MI Maarif Al-Huda Canggal adalah agar para guru mendapatkan ketenangan jiwa dan spiritual yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan profesinya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mujahadah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran karena guru yang memiliki spiritualitas yang kuat dan akan lebih luas dalam menyampaikan ilmu kepada peserta didik.

        Mujahadah sangat penting bagi guru. Guru merupakan orang yang sangat berpengaruh bagi peserta didiknya. Melalui mujahadah, memungkinkan guru memberikan teladan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Guru yang rutin d mengan mujahadah akan memungkinkan mendapat ilmu-ilmu baru. Hal ini berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran yang diberikan. Mujahadah guru menginspirasi anak didiknya untuk selalu berusaha meraih kesuksesan dan menjadi manusia yang lebih baik.

Kesimpulan

         Sekolah Ma'arif Al-Huda di Desa Canggal, Kecamatan Kledung, menerapkan pembiasaan mujahadah rutinan yang dilakukan oleh semua guru sejak tahun 2017. Mujahadah ini merupakan ijazah dari KH. Tohir Muhlasin, pengasuh pondok pesantren Cekelan. Tujuan mujahadah di sekolah ini adalah untuk memadukan aspek spiritual dan profesional dalam kehidupan seorang pendidik. Melalui mujahadah, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan teladan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia kepada siswa, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Guna melibatkan ilmu-ilmu baru dan menginspirasi siswa untuk meraih kesuksesan dan menjadi manusia yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun