Enonomi Syariah atau yang dikenal juga dengan ekonomi islam adalah sitem ekonomi yang merujuk pada al-qur'an dan hadist. Dikarenakan al-quran dan hadist lsebagai andasan prinsip hukum islam yang didalamnya mengatur system ekonomi dan keuangan. Didalam ekonomi Syariah mengatur jalanya kegialtan transaksi dengan etika dan moral. Didalam islam melarang adanya transaksi seperti perjudian, riba dan investasi yang tidak etis (investasi barang haram). Ekonomi syari'ah adalah pemikiran ekonomi yang saat ini berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir diseluruh dunia khususnya di negara yang menganut ajaran agama islam merugikan salah satu pihak islam lebih mengedepankan prinsip keadilan dan sesungguhnya Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
 Di zaman digitalisasi yang serba cepat mulai merambah dalam aspek ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro. Saat ini perkembangan digitalisasi sangat terasa dan hampir di semua aspek ekonomi memakai teknologi informasi dan komunikasi,baik dalam mengemas produk maupun pemasaran produk yang serba cepat dan mudah dalam mendistribusikan melalui platfrom yang sudah tersidia. Banyaknya platfrom digital yang tersedia dapat menaikan tingkat pertumbuhan ekonomi secara pesat dengan bantuan teknologi digital dan system informasi. Pekembangan teknologi informasi yang begitu cepat banyak perusahaan perbankan mulai menciptakan aplikasi dengan fitur yang mudah untuk melayani para kansumen. Sehingga pelayanan konsumen dapat mudah diakses dimana saja. Begitu juga dengan perbankan syari'ah yang mulai menggunakan system informasi dan digitalisasi banyak bank yang sebelumnya memiliki layanan syari'ah mulai membuka layanan Syariah dengan melalui aplikasi yang tersedia dengan tawaran yang menguntungkan dengan mengedepankan aspek dan nilai hukum islam. Dengan adanya perkembangan yang pesat di bidang system informasi dan komunikasi dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi khusunya ekonomi syari'ah dan para konsumen bisa melakunan transaksi secara mudah tentunya tidak melanggar hukum syariat islam yang mengatur perekonomian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H