Mohon tunggu...
Nicolaus D Noviantono
Nicolaus D Noviantono Mohon Tunggu... Service Engineer -

bisa karena biasa, biasa karena bisa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Letak Blunder Fatal KMP

15 November 2014   04:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:47 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah kekalahan Prabowo-Hatta di pilpres, langkah KMP untuk menguasai parlemen memang sukses besar. Tidak hanya tampuk pimpinan DPR namun juga MPR berhasil dikuasai. Namun menginjak pemilihan alat kelengkapan dewan, jalan KMP mulai terjal menghadang. KIH melakukan mosi tidak percaya dan membentuk DPR tandingan. Hasilnya pun berimbas masih belum mampunya DPR untuk bekerja sampai saat ini. Lalu dimanakah letak blunder KMP sehingga mereka gagal menyapu bersih alat kelengkapan dewan? Mari kita telaah dengan pikiran dan hati yang dingin.

Kekuatan terbesar dari KMP sebenarnya  adalah UUMD3. Seperti yang kita semua ketahui UU ini membenarkan sistem paket dengan anggota minimal adalah 5 fraksi. Sebelum pemilihan ketua MPR, KMP mempunyai anggota sebanyak 6 fraksi, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PPP. Sementara KIH hanya beranggotakan 4 fraksi yaitu PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura. Secara matematika pun bisa terlihat bahwa KMP akan mulus menguasai parlemen karena beranggotakan 6 fraksi.

Dengan posisi diatas angin KMP pun mulai membagi kursi-kursi jauh-jauh hari. Dengan jumlah 6 fraksi, PPP pun mengalah di posisi ketua DPR dan akan mendapatkan posisi di MPR. Namun disinilah blunder fatal KMP terjadi. PPP yang seharusnya mendapatkan posisi di MPR justru malah didepak. Kader-kader PPP pun meradang karena merasa diperlakukan tidak adil. Kesempatan ini pun tidak disia siakan oleh KIH. Jokowi pun menggandeng PPP dengan memberikan kursi menteri kepada mereka.

Meski kemudian kalah di pemilihan MPR, PPP yang merasa tersakiti akibat dilanggarnya komitmen bersama tetap menolak untuk kembali KMP. Dengan demikian maka secara matematika kekuatan antar koalisi pun menjadi sama. Tentunya KMP menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan. Untuk itu lah mereka tetap mencoba menggembosi PPP dengan membentuk PPP tandingan. Hasilnya memang belum terlihat karena secara hukum, jokowi melalui Kemenkum HAM sudah mengunci posisi PPP versi Romi sebagai pengurus partai yang sah.

Memang masih ada sidang PTUN untuk menentukan siapa yang sah menjadi ketua umum PPP. Namun itu juga memerlukan waktu yang tidak sebentar. Itulah yang dibutuhkan KIH saat ini. Buying time as much as they can. Dengan taktik bumi hangus, KIH sementara ini bisa mengunci KMP di parlemen. Tidak menjadi soal bagi mereka dicemooh sebagian masyarakat. Karena sama-sama mempunyai label sebagai anggota DPR maka KMP pun juga kena getahnya. Meski nama mereka jelek, KIH masih menempatkan wakil-wakilnya di pemerintahan.Kalau pemerintah bekerja dengan baik tentunya nama baik KIH akan ikut terangkat. Itu merupakan sesuatu hal yang tidak dipunyai oleh KMP.

Dengan terkuncinya DPR oleh taktik bumi hangus KIH, maka pemerintahan Jokowi-JK sementara ini masih leluasa bergerak. Semakin lama terkunci, keputusan strategis yang diperlukan Jokowi bisa diambil dalam waktu singkat. Tentunya ini banyak disesalkan oleh anggota KMP. Mereka hanya bisa berkomentar di media namun tidak mampu beraksi di parlemen. Karena rapat dewan tidak akan quorum selama hanya dihadiri oleh 5 fraksi saja.

Pesan moral yang bisa kita ambil dari kisruh DPR kali ini adalah jangan terlalu serakah dan jangan pernah melanggar kesepakatan yang pernah kita buat. Karena sekali kita melanggar, kepercayaan pun bisa hilang selamanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun