Menanggapi kabar mengenai adanya dugaan servis fiktif mobil dinas sesuai pemberitaan dibeberapa media, yang "menyudutkan" Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Utara Nicodemus Roger Nadeak yang kerap disapa Nico Nadeak langsung melakukan penelusuran ke bengkel tersebut untuk mengecek kebenaran, dari hasil penelusuran ternyata benar mobil tersebut sedang dalam perbaikan di jalan ayahanda medan, berarti pemberitaan yang beredar diduga Hoax atau isu yang tidak benar, ucapnya.
Ketua JPKP mengatakan kepada awak media, saya penasaran dengan berita ini, sehingga saya merasa tertantang dan mencari tahu kebenarannya ke bengkel tersebut, berbekal informasi, saya pun pergi ke bengkel yang terletak di jalan ayahanda tersebut, cetusnya. Beliau curiga jangan - jangan ada oknum tertentu yang mau cari kambing hitam dibalik desas - desus yang beredar dalam pemberitaan media tersebut, pasalnya berita ini mencuat 3 minggu pasca pemeriksaan 12 pejabat PD Pasar Medan di Kejaksaan Negeri Medan, yang diduga informasi terkait klaim fitkif mobil tersebut diperoleh dari lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan atas pemberitaan tersebut yang ternyata tidak benar, pungkasnya. Pasalnya, mobil dinas jenis Innova dengan plat BK 1625 L saat ini "sedang dalam perbaikan" Â dan masih berada di bengkel tersebut, tepatnya dijalan Ayahanda dan disaksikan langsung dengan mata kepala sendiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Terpisah, dari informasi yang didapatkan Ketua JPKP Sumut langsung mengkonfirmasi langsung Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan via telp atas desas - desus dugaan servis fiktif mobil tersebut, beliau menyampaikan mobil opersional Inova BK 1625 L memang sedang dalam perbaikan di bengkel jalan ayahanda dan pembayaran servis nya ternyata "belum ada di klaim atas pengeluaran biaya oleh PUD Pasar Kota Medan, tapi kok bisa di heboh hebohkan yang diduga dilakukan oleh pejabat internal PUD Pasar yang tidak bertanggung jawab, Cetusnya.(NR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H