Mohon tunggu...
Nikodemus Niko
Nikodemus Niko Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti

Saya hanya seorang penulis lepas, hidup di jalanan berbatu dan mati di atas rindu yang berserak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berantas "Trafficking" di Perbatasan Negara

28 Maret 2018   12:51 Diperbarui: 28 Maret 2018   13:00 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: merdeka.com)

Indonesia merupakan salah satu negara asal utama dan pada tataran tertentu menjadi negara tujuan serta transit bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak Indonesia untuk menjadi pekerja paksa dan korban perdagangan seks. Seluruh provinsi (34 provinsi) di Indonesia merupakan daerah asal sekaligus tujuan perdagangan orang. 

Pemerintah memperkirakan sekitar 1,9 juta dari 4,5 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri---kebanyakan dari mereka adalah perempuan---tidak memiliki dokumen atau telah tinggal melewati batas izin tinggal (Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2017, US Embassy).

Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Terdapat lima kabupaten yang merupakan jalur rentan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking), yaitu Sanggau, Sambas, Sintang, Kapuas Hulu dan Bengkayang. Lima wilayah ini memiliki akses darat langsung menuju Malaysia, dimana masyarakat lokal dapat keluar masuk perbatasan untuk bekerja di Malaysia.

Negara Malaysia menjadi negara tujuan yang paling banyak di datangi oleh tenaga kerja asal Sambas, selain karena nilai tukar mata uang Malaysia yang lebih tinggi dan bahasa yang mudah dipahami, kondisi geografis juga menjadi faktor pendorong bagi masyarakat untuk bekerja di Malaysia (Atem, 2017).

Niko (2016) menyebutkan bahwa praktik perdagangan orang marak terjadi karena kemiskinan. Kemiskinan bukan satu-satunya penyebab, namun kemiskinan menjadi alasan orang melakukan migrasi ke negara lain, meski dengan cara illegal sekalipun. Banyak tenaga kerja Indonesia yang berasal dari perbatasan yang kemudian memilih bekerja di Malaysia dengan alasan untuk perbaikan ekonomi keluarga.

Mereka tidak memegang dokumen resmi, dan berangkat ke Malaysia melalui agent yang tidak resmi. Banyaknya titik 'jalan tikus' di perbatasan menjadi sarana bagi agent menghantarkan calon tenaga buruh bekerja di Malaysia.

Permasalahan yang kemudian muncul adalah tenaga buruh dibayar murah, kadangkala pekerja disiksa oleh majikan. Penanganan yang terlambat terjadi karena tenaga kerja yang tidak mengantongi dokumen resmi, serta ketidaktahuan mereka atas prosedur pemberangkatan bekerja di luar negeri. Sehingga yang terjadi adalah kepasrahan mereka pada nasib.

Masih segar dalam ingatan kita mengenai kasus Adelina, perempuan buruh migrandi Malaysia yang meninggal dunia karena disiksa majikannya. Kasus itu merupakan satu dari ribuan kasus yang ada. DI perbatasan negara sulit sekali mengidentifikasikan adanya trafficking, karena acapkali terselimut oleh narasi ekonomi. Pemerintah dan masyarakat sekitar harus terlibat dalam pemberantasan human trafficking ini.

Pada berita Tempo menyebutkan bahwa Jumlah korban kejahatan human trafficking cenderung naik, dari 427 orang pada tahun 2013 menjadi 1.451 pada tahun 2017. Artinya adalah belum ada keseriusan dari pemerintah dalam penanganan isu trafficking yang terjadi. Di perbatasan Kalimantan Barat sangat banyak terjadi trafficking yang tidak tercatat.

Eksploitasi tenaga kerja laki-laki dan perempuan di perkebunan kelapa sawit adalah contoh nyata kategori trafficking, dimana pekerja dibayar dengan upah sangat murah (Niko, 2017). Pada wilayah perbatasan di Sanggau, banyak warga yang berangkat bekerja pagi hari di kebun kelapa sawit milik perusahaan Malaysia dan pulang sore hari. Arus migrasi ini sudah dianggap biasa dan tidak pernah dipermasalahkan oleh pemerintah setempat.

Apa yang dapat saya rekomendasikan? Perlindungan pekerja migran di luar negeri sudah semestinya dijalankan, penguatan UU dan aturan lain yang berlaku adalah jalur yang semestinya di tempuh. Pemerintah dan masyarakat umum bersama-sama bekerja memberantas praktik perbudakan di zaman milenium ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun