Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Kontroversi Brent Spar Perusahaan Minyak (Shell)

6 Maret 2016   14:34 Diperbarui: 6 Maret 2016   14:43 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Akan sulit untuk mengingat kembali peristiwa kontroversi lingkungan yang telah diterima sebagai perhatian banyak media atas fenomena tenggelamnya penyimapanan minyak milik salah satu perusahaan minyak terbesar dunia, Shell dan Exxon di dasar laut Atlantik utara dan hal ini menyebab rasa malu bagi perusahaan. 

Greenpeace, khususunya aktivis Jerman, melancarkan kampanye secara besar-besaran atas fenomena tenggelamnya Brent Spar milik Shell yang pada akhirnya mendorong beberapa negara Eropa seperti; Jerman, Denmark serta pemerintah swedia yang menyayangkan pembuangan Brent Spar yang tenggelam.

Banyak argumen tentang bagaimana pelampung Brent Spar harus dibuang, tetapi realitas lingkungan merupakan opsi yang sedikit bermain sebagai bagian dari kontoversi yang mencapai pada titik puncaknya. Yang membuat menarik dari kontroversi Bent Spar adalah hal itu merupakan “non-isu” lingkungan dimana pada akhirnya pelampung penyimpanan minyak tersebut diduduki oleh kalangan aktivis Greenpeace pada akhir april tahun 1995. Dalam tulisan ini akan memaparkan sejarah kasus dan menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan ide-ide dan kesimpulan yang dikemukakan dalam literatur komunikasi risiko.

Pada wal tahun 1994 perusahaan minyak raksasa seperti Exxon dan Shell memiliki masalah dengan pelampung pembuangan dan penyimpanan minyak yang diberi nama Brent Spar. Pelampung mulai beroperasi pada tahun 1976 dan sempat di non operasionalkan semala 5 tahun, namun tidak jelas spesifikasi tahun non operasional Brent Spar dan saat ini Brent Spar telah dipandang sebagai suatu hal yang berlebihan dari sudut pandang lingkungan.  Pada dasarnya membuang Brent Spar merupakan teka-teki hal ini di akibatkan dengan tidak ada aturan dalam hukum bahwa pemilik tidak diwajibkan untuk membuang Brent Spar di darat.

Brent Spar terletak di perairan dalam (min 75 meter) karena benda raksasa tersebut memiliki bobot sebesar 14.500 ton secara detail. Akan tetapi bagi lembaga organisasi maritim internasional menyatakan menenggelamkan struktur bangunan dilaut adalah hal yang tidak dapat diterima. Akibatnya perusahaan Shell menimbangkan kembali teknis, keamana dan implikasi lingkungan dari pembuangan Brent Spar.

Atas dasar implikasi bagi lingkungan Shell memiliki 4 tawaran pilihan yang berbeda dari beberapa perusahaan minyak, seperti : (1) pembuangan di darat, (2) penenggelaman pelampung di lokasi, (3) dekomposisi pelampung, (4) pembuangan di laut lepas (versi U.K). setelah melakukan riset dari 4 pilihan yang ditawarkan oleh Shell pada akhirnya Shell memutuskan untuk menggunakan poin keempat dengan argumen murah biaya operasional dan memiliki dampak yang relatif aman bagi lingkungan berkelanjutan. 

Argumen kedua dari Shell adalah bahwa hal itu merupakan pilihan yang paling realistis jika dibandingkan dengan pembongkaran didarat secara horizontal dipandang akan memiliki risiki empat kali lebih besar dari segi biaya dan enam kali lebih berisiko bagi pekerja akan tetapi untuk segi pencemaran air (perairan pantai) akan lebih rendah. Dalam kasus sebuah kecelakaan Break-Up selama transportasi sedangkan untuk pilihan yang lainnya dinilai tidak efektif dan tidak ramah lingkungan.

Atas dasar penelitian konsultasi Shell diintrogasi oleh Departemen Perdagangan dan Industri Inggris mengenai izin membuang pelampung di laut lepas, karena hal itu adalah pendapat dari BPEO. Namun pada akhirnya pada tahun 1994 Departemen Perdagangan dan Industri menyetujui strategi tersebut untuk dilakukan. Kontroversi Brent Spar mulai memukul media dengan gambar aktivis Greenpeace yang menentang untuk penundaan meriam air oleh kapal Shell. Mengikutsertakan protes yang dilontarkan kepada pemerintahan U.K oleh Kementrian dan Pertanian negara Jerman yang terjadi pada tanggal 9 Mei khusus kepada fenomena pembuangan ke darat yang belum diselediki secara signifikan.

Sepanjang bulan mei Brent Spar menjadi titik fokus yang tinggi untuk agenda media, pada periode 20-30 mei misalnya, Greenpeace melakukan mobilisasi politik terhadap penenggelaman Brent Spar ke laut lepas dengan cara mengumpulkan tanda tangan (petisi) terbukti membuahkan hasil yaitu pada tanggal 26 mei kelompok konsevatif bergabung dengan gerakan Greenpeace dengan aksi memboikot stasiun bensin Shell. Boikot tersebut berjalan efektif di negara Jerman, Belanda dan bagian dari Skandinavia (swedia) 23 mei.

Hal ini membuat pertentanga dari pihak Shell yang akhirnya membuat keputusan untuk menghapus aktivis dari daerah stasiun bensin yang di boikot oleh aktivis. Kemudian pada tanggal 1 juni aktivis kembali berkampanye untuk melawan keputusan Shell atas penghapusan aktivis dari daerah stasiun bensin, hasil jajak pendapat dari Jerman menunjukkan bahwa 74% dari populasi setuju untuk memboikot SPBU Shell. Walau bagaimanapun, kontroversi tidak juga mereda dengan regulasi penghapusan pengunjuk rasa (aktivis) dari SPBU milik Shell.

Pada tanggal 5 Juni, di laut utara, konfrensi perlindungan berjalan di Eisberg, Denmark yang dihadiri oleh menteri lingkungan hidup dari negara-negara serikat laut utara dan komisaris lingkungan uni eropa. Pada pembukaan konfrensi, hampir semua delegasi resmi yang hadir mengutuk untuk meneggelamkan SPBU Shell, terkecuali Ingrris dan Norwegia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun