Mohon tunggu...
Nickolaus Ardian
Nickolaus Ardian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Pelajar dan Pemikir

Baca artikel terbaru saya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Efek Kecanduan Judi Daring bagi Remaja, Bahaya atau Manipulasi Diri?

9 November 2024   02:16 Diperbarui: 9 November 2024   02:16 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan terus mengalirnya digital, platform perjudian daring menjadi tantangan baru khususnya bagi remaja Indonesia. Menurut data terkini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), jumlah pengguna situs judi daring diperkirakan akan meningkat hingga 45% pada tahun 2023. 

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa paparan terhadap perjudian daring meningkat di berbagai demografi, terutama kelompok usia yang lebih muda. Hanya bermodalkan gawai dan akses internet, remaja sudah bisa terjun ke dunia perjudian daring. Perjudian daring membawa risiko kemenangan palsu dan kecanduan serius.

Berbeda dengan perjudian tradisional yang terkesan eksklusif dan terbatas pada lokasi tertentu, perjudian daring menawarkan beragam peluang bagi semua orang, termasuk remaja. Meskipun perjudian tradisional membutuhkan uang dalam jumlah besar dan lokasi khusus, perjudian daring jauh lebih cepat dan mudah diakses hanya dengan beberapa klik di perangkat Anda. 

Di sisi lain, kemudahan ini meningkatkan risiko kecanduan yang bisa terjadi meski tanpa pengawasan orang tua. Permasalahan tersebut semakin memprihatinkan ketika laporan Menteri Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa 60% akses perjudian daring dilakukan melalui perangkat pribadi remaja.

Bayangkan seorang remaja yang awalnya hanya ingin mencoba aplikasi gim biasa. Sedikit demi sedikit mulai bermunculan iklan-iklan judi daring yang menjanjikan kemenangan mudah dan besar. Dia tertarik dan ingin mencobanya. Awalnya hanya usaha kecil, namun lama-la,a intensitasnya semakin meningkat. Pada titik ini, remaja akan terjebak dalam siklus kecanduan yang sulit dihentikan. Dimulai dengan kesenangan dan diakhiri dengan keterikatan psikologis dan finansial.

Contoh nyatanya adalah kasus  seorang siswa SMA di Jakarta yang saat ini harus menjalani rehabilitasi karena kecanduan judi. Menurut  keluarganya, kebiasaan berjudi daring bermula dari iklan yang sering muncul di media sosial dan game daring. Awalnya hanya taruhan kecil, namun seiring berjalannya waktu, ia mulai meminjam uang untuk terus bermain. Kisah ini membuktikan betapa mudahnya akses  dapat menempatkan remaja dalam situasi berbahaya.

Judi daring adalah jebakan cerdik yang tidak disadari oleh remaja. Ibarat ikan yang tertarik pada umpannya, remaja mudah tergiur dengan  kemenangan cepat dan hadiah besar. Seperti ikan yang  terperangkap, mereka akhirnya terjebak dalam siklus kecanduan yang merusak. Judi daring hanya memberikan kesenangan jangka pendek dan meninggalkan dampak negatif jangka panjang.

 

Perjudian daring di Indonesia hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari taruhan olahraga, poker digital, hingga simulasi permainan kasino. Tampilan situs yang menarik dan bonus-bonus yang menarik membuat sulit untuk dihindari. Menurut data Menkominfo, sebanyak 25 juta situs perjudian diblokir pada tahun 2024, namun masih banyak situs baru yang bermunculan. Akses yang berlebihan ini membuat permasalahan perjudian daring semakin kompleks dan membutuhkan pengolahan yang intensif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun