Ilustrasi beras plastik (http://www.cnnindonesia.com)
Indonesia pada dasarnya memiliki peluang yang besar sebagai negara yang menghasilkan beras yang memadai untuk memenuhi kebutuhan penduduknya sekaligus mampu mengkspornya sebagai pendapatan devisa negara. Tuhan YME memberikan anugrah kepada Indonesia sebagai negara yang subur karena memiliki curah hujan yang tinggi. Namun, kenyataan yang terjadi adalah Indonesia menjadi importir beras terbesar kedua setelah Philipina. Memenuhi kebutuhan beras bagipenduduk Indonesia yang mencapai ±250 juta merupakan suatu permasalahan yang tidak ringan bagi pemerintah. Beberapa hari terakhir publik dikejutkan dengan adanya beras plastik yang beredar di Bekasi.Permasalahan ini memperlukan perhatian yang besar bagi pemerintah karena memiliki dampak yang besar bagi masyarakat berupa kecemasan warga menengah bawah yang membeli beras di berbagai pasar tradisional. Apalagi saat ini hampir dekat menjelang bulan puasa yang biasa ditandai dengan peningkatan konsumsi beras.
Permasalahan beras plastik jangan dilihat secara parsial namun harus dilihat secara komprehensif. Permasalahan beras plastik menunjukan bahwa kemandirian bangsa Indonesia di bidang ketahanan pangan masih kurang. Ketahanan negara pada saat ini tidak hanya pada serangan kekuatan bersenjata dari luar, namun sudah berkembang menjadi ketahanan di bidang ekonomi, budaya, pangan dan energi. Pada tahun 1998 telah terbukti bahwa masalah ekonomi mampu menggoyang stabilitas negara. Stabilitas negara bisa mudah terganggu dengan permasalahan di bidang pangan, contohnya adalah kelangkaan kedelai sebagai bahan baku tempe yang cukup meresahkan masyarakat walaupun tidak sampai terjadi konflik namun kondisi ini menjelaskan bahwa negara Indonesia cukup rapuh dalam berbagai bidang yang mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.
Permasalahan beras plastik memperlukan berbagai tindakan secara komprehensif untuk menyentuh akar permasalahan. Berbagai akar permasalahan tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a.Lemahnya ketahanan pangan di Indonesia. Pemerintah harus segera merealisasikan kebijakan di bidang pertanian untuk meningkatkan kualitas hasil panen dengan pupuk yang ramah lingkungan dan terjangkau oleh petani, serta secara kuantitas segera merealisasikan penambahan luas persawahan di Indonesia. Selain itu perlu adanya kebijakan larangan perubahan sawah menjadi perumahan mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah melalui rencana tata ruang wilayah(RTRW) yang tepat
b.Lemahnya pengawasan pintu masuk di Indonesia. Beras plastik bisa masuk secara diam-diam dan beredar di masyarakat luas menunjukkan bahwa Indonesia secara geografis yang luas dengan pintu masuk dari darat, laut dan udara mudah diterobos karena pengawasan yang masih kurang. Pengawasan dari berbagai pintu masuk tersebutmemperlukan suatu sinergitas instansi pemerintah yang ada pada saat ini, untuk mengawasi pelabuhan besar dan kecil, bandara maupun daerah perbatasan yang ada di Indonesia.
c.Lemahnya kepedulian warga masyarakat. Pada dasarnya pasar adalah tempat mencari nafkah para pedagangyang dengan keuntungan yang dimilikinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjual barang palsu atau berbahaya dalam rangka memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat merupakan suatu tindakan yang tidak berpikir panjang karena akan menerima resiko berhadapan dengan pihakberwajib sekaligus akan mendapatkan labeling sebagai penjual tidak jujur yang akan dihindari oleh para pembeli. Kondisi ini seharusnya dapat ditanggulangi oleh komunitas pedagang untuk membuat suatu komitmen bersama menjual barang yang baik di lokasi pasar dalam rangka keberlangsungan jangka panjang usaha meraka, memberikan peringatan kepada pedagang yang nakal, serta melaporkan kepada pihak yang berwajib jika tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan. Kasus beras plastik yang terbongkar berasal dari konsumen bukan hasil laporan para pedagang.
d.Lemahnya pengawasan produk pasar tradisional. Masuknya beras plastik di pasar tradisional menunjukkan bahwa instansi pemerintah dan penegak hukum belum memiliki komitmen untuk melakukan pengawasan bersama. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah bersinergi untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) atau penyelidikan secara khusus terkait produk-produk yang berbahaya yang ada di pasar tradisional. Sidak yang dilaksanakan secara berkala seperti, sebelum bulan puasa atau lebaran mudah dibaca oleh para pedagang nakal sehingga memperlukan taktik dan teknik penyelidikan secara khusus untuk menyikapi hal tersebut.
Berbagai tindakan tersebut jika diimplementasikan dengan baik diharapkan mampu menyikapi permasalahan beras plastik pada saat ini dan mencegah permasalahan serupa di masa yang akan datang terkait ketahanan pangan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H