Mohon tunggu...
Nicholas Simarmata
Nicholas Simarmata Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Korupsi Tidak Hanya Ada Pada Pemerintahan Namun juga Pada Pendidikan

17 Agustus 2024   21:21 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:21 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jamal Wiwoho, telah menciptakan guncangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Tindakan ini bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang serius, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada seorang pemimpin pendidikan. Jumlah uang yang dikorupsi mencapai 57 miliar rupiah, sebuah angka yang sangat besar dan berdampak luas pada operasional universitas serta kesejahteraan para mahasiswa dan staf.

Reputasi Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia kini dipertaruhkan. Masyarakat, khususnya para mahasiswa, tentu merasa dikhianati oleh perbuatan sang rektor. Kepercayaan yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh universitas kini terancam hancur. Untuk memulihkan citra dan integritas universitas, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan. Penegak hukum harus memberikan sanksi yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa.

Lebih dari itu, kasus ini menjadi alarm bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap manajemen keuangan. Pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan harus diterapkan guna mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Selain itu, penting bagi universitas untuk terus meningkatkan edukasi dan kampanye antikorupsi di kalangan mahasiswa. Sebagai calon pemimpin masa depan, mahasiswa harus dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan etika dalam mengelola keuangan dan kekuasaan.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam jabatan publik. Pemimpin lembaga pendidikan harus menjadi teladan dalam hal kejujuran dan integritas. Tidak hanya di UNS, tetapi di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya, baik itu keuangan maupun lainnya.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis dan aktif dalam mengawasi kinerja para pemimpin institusi. Dukungan masyarakat dalam menjaga integritas institusi pendidikan sangat penting agar kasus serupa tidak terulang. Hanya dengan upaya bersama dari berbagai pihak, kita bisa mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun