Memang di Indonesia, pemakai bajakan sulit diproses hukum, namun semestinya memakai bajakan itu tidak boleh dilakukan karena itu berdosa dan juga tidak baik. Memang, di Indonesia memakai bajakan sudah tidak dianggap melawan nilai moral dan norma sosial, tapi sebenarnya memakai bajakan melawan nilai nilai moral.
Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui aspek legal dalam hal memakai produk teknologi informasi dalam kasus ini, namun saya berharap banyak orang yang tahu tentang hal ini karena pembajakan software bukan hanya soal beli bajakan atau download bajakan, tapi juga pake software asli melebihi aturan lisensi.
Jadi, semoga pembaca bisa bertobat dari memakai produk bajakan, namun saya tidak memaksa pembaca berhenti memakai bajakan.
Mungkin kalau saya mengetahui mengenai hal ini lebih dalam lagi, mungkin saya akan buat blog mengenai hal tersebut.
Mohon maaf ada kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca. Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H