Mohon tunggu...
Nicholas MaximilianJoe
Nicholas MaximilianJoe Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA Kolese Kanisius

Hobi yaitu bermain musik, dengan cita-cita menjadi dokter.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Perhatian Pemerintah terhadap Perusahaan Pertahanan Swasta Dalam Negeri

28 April 2024   00:02 Diperbarui: 28 April 2024   00:03 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KRI Golok 688 | foto.tempo.co

Perindustrian pertahanan di Indonesia saat ini paling utama didukung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan seperti PT PINDAD (Persero) yang memproduksi persenjataan dan kendaraan khusus TNI Angkatan Darat, PT Dirgantara Indonesia (Persero) yang merupakan satu - satunya perusahaan produksi pesawat terbang di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, PT PAL Indonesia (Persero) yang memproduksi kapal perang, PT Len Industri (Persero) yang bergerak di bidang elektronika, dan PT Dahana (Persero) yang memproduksi bahan peledak. Perusahaan - perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang paling besar sekaligus paling utama bagi industri pertahanan Indonesia.

Selain BUMN, perindustrian pertahanan di Indonesia juga didukung oleh perusahaan swasta nasional. Terdapat banyak sekali perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pertahanan, baik produksi senjata api, kendaraan taktis, dan lain - lain, misalnya PT Komodo Armament Indonesia, PT Lundin Industry Invest, dan PT Sentra Surya Ekajaya (SSE).

Senapan Serbu Komodo D5 | komodoarmament.com
Senapan Serbu Komodo D5 | komodoarmament.com

Namun, perkembangan perusahaan pertahanan swasta nasional Indonesia saat ini masih kurang dibandingkan dengan BUMN, salah satu alasannya adalah kurangnya perhatian yang serius dari pemerintah kepada perusahaan - perusahaan swasta, dimana pemerintah selalu “mengistimewakan” BUMN dengan memberikan kucuran dana penyertaan modal negara agar perusahaan bisa lebih maju dan berkembang.

Kurangya perhatian ini disebabkan oleh sudah ada banyaknya BUMN perusahaan pertahanan dalam negeri, dengan teknologi yang lebih maju dan canggih serta fasilitas produksi yang lebih besar. Kualitas produk mereka juga sudah terbukti kehandalannya, misalnya PT PINDAD, merupakan pemasok utama persenjataan TNI, terutama untuk angkatan darat dengan senapan serbu SS1 dan SS2 kaliber 5,56 x 45mm NATO menjadi senjata standar untuk TNI saat ini.

Pindad SS2 V2 A1 | pindad.com
Pindad SS2 V2 A1 | pindad.com

Dengan demikian, perusahaan - perusahaan swasta tidak dilirik atau diberikan perhatian dengan serius oleh pemerintah, misalnya perusahaan senjata api swasta PT Komodo Armament Indonesia dengan produk senapan serbu yaitu D5 kaliber 5,56x45mm NATO masih kurang diperhatikan oleh pemerintah untuk digunakan oleh TNI, padahal kualitas produksi senjata PT Komodo tidak kalah jika dibandingkan dengan buatan BUMN atau bahkan buatan luar negeri, bahkan PT Komodo saat ini sedang mengembangkan senapan mesin model gatling dengan 6 laras yang berputar yang diberi nama “Eli Gun” yang mungkin tidak dipikirkan oleh PT PINDAD. Contoh lain yaitu PT Lundin Industry Invest, dimana mereka telah mengembangkan kapal untuk TNI Angkatan Laut dengan spesialisasi material komposit dan fiberglass, seperti kapal cepat rudal (KCR) KRI Golok 688 yang diluncurkan pada tahun 2021 lalu, bahkan mereka juga telah bekerjasama dengan perusahaan BUMN yaitu PT PINDAD dan mengembangkan tank boat yang dinamakan “Antasena”, kapal ini dipersenjatai dengan meriam seperti tank. Perusahaan - perusahaan pertahanan swasta nasional pun “menyatukan suara” untuk membentuk Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) dengan tujuan mendesak pemerintah agar lebih memberikan perhatian yang serius demi kemajuan kemandirian produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

KRI Golok 688 | foto.tempo.co
KRI Golok 688 | foto.tempo.co

Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap perusahaan swasta nasional dalam hal produksi alutsista, karena bisa saja kualitas produksi yang diberikan oleh perusahaan swasta nasional bisa menyaingi atau bahkan melebihi yang diproduksi oleh BUMN. Bahkan BUMN pun juga bisa tergerak untuk menjadi lebih baik jika ada kompetisi yang terbuka dan adil, dan akhirnya pun semua ini juga dilakukan demi kemandirian produksi alutsista untuk negara Indonesia sehingga tidak perlu bergantung pada luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun