Mohon tunggu...
Nichen Ayu Sulistyorini
Nichen Ayu Sulistyorini Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa Semester Akhir

Grisha Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KKN COVID-19 Rekognisi, Bentuk Upaya Pengendalian Virus Corona melalui Sosialisasi di Media Sosial oleh Mahasiswa FISIP UNS

8 September 2020   10:43 Diperbarui: 21 Januari 2021   23:50 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2) dan penyakitnya disebut Coronavirus disease 2019 (COVID-19) adalah virus yang menyerang system pernapasan. Hanya dalam rentang beberapa bulan saja virus ini telah menyebar di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Karena virus ini menyebar dan menular dengan sangat cepat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun resmi menyatakan bahwa COVID-19 merupakan sebuah pandemi global. Terbaru, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara (aerosol) dan permukaan yang terkontaminasi (fomite), disamping jalur penularan utamanya yaitu tetesan (droplet).

Pemerintah Indonesia sendiri sudah memberlakukan beberapa kebijakan sebagai langkah atau upaya memutus rantai penyebaran virus corona, baik melalui pencegahan, penanganan, dan penanggulangan. Untuk saat ini Indonesia telah memasuki babak baru penanganan virus corona atau COVID-19 yang bisa disebut dengan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini kita mau tidak mau harus berdamai dan menjalani hidup atau aktivitas yang berdampingan dengan virus corona.

Walaupun kita telah memasuki tatanan kehidupan baru, virus corona bukan berarti sudah lenyap dari muka bumi melainkan masih tetap ada dan mengintai kita. Oleh sebab itu, sosialisasi terkait virus corona. Jangan sampai dilonggarkan tetapi harus tetap digaungkan sehingga masyarakat mengerti dan dapat memutus rantai penyebaran virus corona. Dengan masyarakat paham dan mengerti pencegahan dan penanganan virus corona mereka dapat mendukung dan membantu pemerintah Indonesia dalam menanggulangi virus corona.

Pada pandemi corona ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret mengeluarkan sebuah kebijakan berupa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan saat pandemi yang disebut dengan KKN COVID-19 Rekognisi, maka Nichen Ayu Sulistyorini selaku salah satu mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNS ikut serta dalam kegiatan KKN COVID-19 Rekognisi di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Kristina Setyowati M.Si. Kegiatan KKN COVID-19 Rekognisi yang dilakukan Nichen berlokasi di Dusun Soko RT 01/RW 07, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan KKN COVID-19 Rekognisi yang dilakukan Nichen berjudul "Edukasi Selama Pandemi Covid-19 dengan Mengutamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Melalui Media Sosial". Kegiatan KKN COVID-19 Rekognisi yang dilakukan memang mengutamakan media daring dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menaati anjuran dan perintah dari pemerintah dalam menghadapi kondisi pandemi ini. Program kegiatan memang Sebagian besar disosialisasikan di media sosial baik Instragram, Whatsapp Group, dan juga Whatsapp Story agar masyarakat mudah mengaksesnya. Selain media sosial, sosialisasi juga dilakukan secara langsung terjun di lapangan baik dengan menempelkan beberapa poster di papan informasi dan dilakukan dengan kegiatan bercerita sehingga anak-anak mudah menerima dan mengerti informasi.

dokumen pribadi
dokumen pribadi
Ada 3 program kerja utama yang dilaksanakan yakni 3P (Peduli, Pahami, Partisipasi) Covid 19, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),  serta Sosialisasi dan Penyuluhan Daring tentang Pengendalian Covid-19. Secara garis besar edukasi atau pemberian pemahaman dilakukan dengan sosialisasi dalam media yang berbeda-beda, baik melalui  media sosial, papan informasi, dan bercerita langsung dengan menggunakan media wayang. Edukasi atau pemberian pemahaman seputar informasi dasar mengenai Covid-19, Sosialisasi informasi terkait New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi informasi dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat saat pandemi, Sosialisasi protokol kesehatan di pasar, tempat beribadah, salon, tempat wisata, stasiun/ pelabuhan/ bandar udara/ terminal, dan transportasi umum, Sosialisasi pembuatan desinfektan melalui video, Sosialisasi informasi sesudah berpergian, dan yang terakhir Sosialisasi pentingnya menggunakan masker. Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan selama 45 hari yang dimulai dari tanggal 11 Juli 2020 hingga 24 Agustus 2020.

Nichen mengatakan bahwa seluruh program telah terlaksana dengan baik, dan dengan mengutamakan edukasi atau pemberian pemahaman seputar Covid-19, PHBS, dan Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat menjadi lebih paham dan mengerti apa yang dihadapi dan yang harus dilakukan guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona dengan cara yang mudah dan murah. Apalagi sosialisasi dilakukan dengan mengutamakan media sosial sehingga dapat diakses oleh semua masyarakat baik masyarakat umum  ataupun masyarakat Dusun Soko RT 01/RT 07 yang merupakan lokasi tempat tinggal Nichen selaku peserta kegiatan KKN COVID-19 Rekognisi sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan. Diharapkan dengan dilaksanakannya berbagai program sosialisasi ini, kesadaran dan ketaatan masyarakat di Dusun Soko RT 01/ RW 07 semakin meningkat dan jika masyarakat sudah mengerti apa yang dihadapi dan harus dilakukan demi melawan virus corona pasti penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan. Harus digarisbawahi bahwa partisipasi tiap individu di masyarakat lah yang dapat menekan penyebaran COVID-19 karena kunci pengendalian virus corona ada dalam tiap individu supaya kita dapat saling menjaga sesama sehingga Dusun soko RT 01/ RW 07 maupun negara Indonesia semakin aman dari COVID-19. (gambar &foto:Nichen Ayu S)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun