Pendidikan merupakan usaha setiap manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi dirinya dalam proses pembelajaran tersebut, agar manusia mengetahui seberapa tau potensi saya di bidang tertentu. Didalam Undang - undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Â
kesenjangan sosial yaitu kesenjangan atau ketidak seimbangan sumber daya manusia yang tidak tersebar secara merata, seperti kesenjangan dalam ekonomi dan budaya.Â
Realita yang terjadi di indonesia mengenai kesenjangan dalam pendidikan yaitu seperti di daerah terpencil atau sulit diakses yang seharus anak anak di sana tetap mendapatkan pendidikan yang layak akan tetapi karena ekonomi nya yang kurang menjadikan proses pembelajaran yang kurang efektif dan kurang optimal.Â
Kesenjangan sosial yang terjadi di dalam pendidikan juga yaitu sering di lihat pada ekonomi atau jabatan seseorang, seperti hal nya anak dari seseorang yang mempunyai jabatan lebih sering diunggulkan dan dilihat paling benar, berbanding terbalik dengan anak seorang karyawan biasa yang hanya dilihat sebelah mata saja.Â
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kesenjangan didalam pendidikan yaitu :Â
1. Rendahnya Kualitas Sarana PendidikanÂ
2. Mahalnya Biaya Pendidikan
3. Kurangnya Jumlah dan Kualitas Buku
Sebaiknya pemerintah tidak seharusnya seperti itu kepada masyarakat  kalangan bawah atau daerah terpencil yang susah mendapatkan akses pendidikan. karena pendidikan sudah tertera atau diamanatkan didalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga harus mendapatkan pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H