Krisis ekonomi di tahun 2020 bukanlah krisis ekionomi pertama yang melanda tanah air kita melainkan dilihat pada tahun 1998 Â yang dimana pada tahun tersebut krisis ekonomi yang paling besar yang melanda Indonesia atau tanah air tercinta dan sangat membuat kerugian perekonomian negara. Yang jadi pembeda dengan tahun 1998 yaitu usaha kecil menengah (UMK) telah dianggap sebagai penyelamat krisis ekonomi yang terjadi.
Pada tahun 1998, UKM sebagai penyelamat ekonomi dan sosial, karena industri yang merasa rugi atau bisa dibilang bangkrut, ekspor UKM justru jadi penyelamat yang dimana naik sebanyak 350%. Dimana keuntungan yang didapat pun adanya peningkatan ekspor barang UKM yang sejalan dengan kurs dolar Amerika Serikat yang tinggi pada saat itu. Sedangkan sampai saat ini, bukan hanya di Indonesia tapi secara global perekonomian jadi lesu yang dimana kita ketahui bahwasanya yang menyebabkan kelesuhan ini yaitu adanya Covid-19 yang tidak henti hentinya membuat ekonomi semakin krisis.
Permintaan terhadap barangpun juga semakin menurun. Adapun pendapat dari Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) yang mengatakan bahwa sektor UKM tetap tidak dapat menahan krisis yang disebabkan Covid-19. Mengapa demikian, karena krisis saat ini berbeda hal dimana krisis saat ini yang terjadi dikarenakan dengan adanya pembatasan gerak kepada para pebisnis UKM itu sendiri.
Efek dari krisis ekonomi serta keuangan yang sebelumnya juga dibatasi pada sektor-sektor tertentu. Saat ini, UKM menjadi sektor yang paling rentan terhadap krisis ekonomi akibat Covid-19. Adanya Covid-19 ini siapapun tidak dapat menghindari dampaknya. Serta penyebab lain yang menyebabkan turunnya UKM pada tahun 2020 dilihat dari sisi pemasukan bahan baku yang begitu terbatas. Sedangkan dilihat pada sektor keuangan, pada tahun 1998 UKM tidak dapat disetujui oleh sektor keuangan. Sedangkan pada saat ini, adanya peningkatan pada angka kredit macet.
Sampai saat ini, kerugian rata-rata yang diderita secara keseluruhan oleh para UKM sebanyak 80%. Adapun bidang yang terdampak yaitu, bisnis retail, kerajinan tangan, jasa transportasi onlline, sampai dengan kuliner. Yang menjadi faktor utama dimasyarakat yaitu sulitnya penyerapan produk UKM.
Meskipun kondisi UKM pada tahun 2020 dengan tahun 1998 tidak dapat disamakan, UKM tetap memiliki banyak peluang. UKM dapat mensubsidi barang-barang impor seperti buah-buahan, sayur-sayuran, bahan baku industri setengah jaid atau material. Terlebih barang impor yang sudah jelas terganggu,yang seharusnya dimana UKM masuk kedalam lingkup tersebut. UKM yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang melonjak tinggi, seperti sayur, buah, ikan, vitamin, alat kesehatan dan produk-produk lainnya.
 Saat ini, terdapat program UKM dari pemerintah guna untuk kelangsungan UKM di Indonesia. Adapun program itu seperti restrukturasi dan subsidi suku bungan kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM maupun memasukkan kedalam sektor mikro yang cukup besar jumlahnya dan rentan terdampak Covid-19 dalam penerima prakerja untuk pekerja harian.Kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh BUMN.
Selain bantuan dari pemerintah, UKM juga memaksimalkan segala usaha untuk bertahan. Serta memperbaiki pelayanan serta kualitas agar masyarakat lebih mudsh menerima produk UKM. Lalu memperbaiki sistem teknologi seperti kualitas software akuntansi dan keuangan agar kesehatan keuangan bisnis terus terjaga secara baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI