Mohon tunggu...
Nian Poloan
Nian Poloan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Saya pensiunan wartawan sebuah koran nasional, tapi msh ingin menulis sesuai dgn topik yg sy sukai: politik, hukum, sosial, ekonomi, lingkungan dll

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PTPN III Komitmen Menjaga Kondusifitas Areal HGU di Pematangsiantar

3 Mei 2023   16:04 Diperbarui: 3 Mei 2023   16:10 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


MEDAN- PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU (Hak Guna Usaha) secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut, untuk menjaga kondusifitas di lahan garapan, khususnya di Pematangsiantar, Sumatera Utara.


Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU tersebut, masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.


Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staff Presiden (KSP) pada tanggal 30 Maret 2023 terkait monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, bahwa di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.


"Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat," ujar Sahat.
Sampai dengan saat ini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya.


Dalam kesempatan lain SEVP Bussiness Support PTPN III, Tengku Rinel, di Kantor PTPN III Jl. Sei Batanghari No. 2 menyampaikan, saat ini PTPN III berkomitmen untuk menjaga kondusifitas areal HGU tersebut. "Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP," ujar Rinel, Rabu kemarin (3/5).


Lebih lanjut Tengku Rinel menyampaikan,"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut," ungkap Rinel. Dengan dukungan para stake horlder tersebut, dia berharap kondusifitas di areal garapan tetap terjaga dan kelangsungan usaha PTPN III tetap berjalasan sebagaimana mestinya.(nian p. lubis)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun