Mohon tunggu...
Nia Maulidyah
Nia Maulidyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih menjadi seorang mahasiswa

Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi semester 3 Aktif sebagai staf bidang organisai himpunan mahasiswa dan menjadi bendahara di bidang himpunan mahasiswa untuk Universitas Nurul Huda. Di samping mengikuti kegiatan organisasi intra kampus , aktif juga mengikuti kegiatan organisasi extra kampus juga

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Observasi Guna Mengenal Bank Wakaf Mikro Nurul Huda Oleh Mahasiswa Universitas Nurul Huda

26 Januari 2024   10:00 Diperbarui: 26 Januari 2024   10:47 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KEGIATAN ini mengabil objek observasi yaitu salah satu instasi “Bank Wakaf Mikro Nurul Huda” yang dimiliki oleh Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda, yang bertempatan di desa sukaraja kecamatan Buay Madang

Dimana Observasi ini dilaksanakan pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa mahasiswi dari program studi pendidikan ekonomi sebanyak 14 orang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses untuk pelaksanaan tugas kuliah yang diampu oleh ibu Miftakhurrohmah M,Pd.

Tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan mengenal Bank Wakaf Mikro Nurul Huda, bank wakaf mikro pertama yang berada di OKU Timur.

BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan. BWM sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo bersama dengan OJK, yaitu tepatnya di bulan Oktober.

Di sisi lain tujuan dari pendirian BWM ini, yaitu sebagai komitmen besar OJK bersama Pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil, dengan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Serta ikut memberdayakan masyarakat berbasis komunitas untuk mendorong pengembangan usaha yang produktif khususnya di lingkungan pondok pesantren.

BWM berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan (jaminan) dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

whatsapp-image-2024-01-26-at-08-55-08-2bba899e-65b31b78de948f31ed293203.jpg
whatsapp-image-2024-01-26-at-08-55-08-2bba899e-65b31b78de948f31ed293203.jpg

Bank wakaf mikro nurul huda ini mulai berdiri pada tahun 2020 tepatnya pada tangal 28/11/2020 yang di sahkan langsung oleh gurbernur Sumatera Selatan H. Herman Der, S.H.,M.M. Dan kini telah mendapat beberapa penghargaan yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun