Kata pernikahan dini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, terlebih lagi di Indonesia. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2010 menunjukkan, angka pernikahan usia dini di bawah usia 19 tahun, sebesar 46,7 persen. Pernikahan di kelompok umur antara 10-14 tahun sejumlah hampir 5 persen dan Indonesia menjadi peringkat kedua dalam pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan pernikahan dini, diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, media massa, biologis, dan adat istiadat. Beberapa faktor tersebut hampir sebagian besar menjadi alasan pernikahan dini. Hal ini tentu saja menimbulkan dampak yang sangat besar bagi pertumbuhan anak Indonesisa. Diantaranya adalah eksploitasi anak, hilangnya kesempatan untuk mendapat pendidikan, rentan terhadap kanker serviks, mudah terjadi perceraian, pemaksaan akan kematangan dan kedewasaan cara berpikir anak, hilangnya masa muda, bunuh diri, dan berbagai penyimpangan sosial lainnya. Lalu bagaimana cara kita untuk mencegah hal tersebut? Karena sembilan dari sepuluh orang menganggap ini pernikahan dini adalah suatu hal yang negatif.
Beberapa faktor yang dapat menimbulkan pernikahan dini, diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, media massa, biologis, dan adat- istiadat. Beberapa faktor tersebut hampir sebagian besar menjadi alasan pernikahan dini. Mengapa hal tersebut dapat dikatakan sebagai faktor terjadinya pernikahan dini? Karena akibat dari kondisi ekonomi yang lemah, orang tua memperbolehkan anaknya untuk menikah dini dengan orang yang mapan dan karena materi. Tingkat pendidikan orang tua yang rendah juga bisa dikatakan sebagai faktor penebabnya karena orang tua yang cerdas tidak akan membiarkan masa depan anaknya rusak. Dengan media massa, yakni media yang bisa diakses oleh bahkan anak kecil sekalipun dapat membuat otak mereka rusak dan asal dimana mereka mendapatkan konten ataupun sesuatu yang berbau pernikahan dan hal yang negatif. Lalu adat- istiadat menjadi faktor yang paling berpengaruh karena kebanyakan mayarakat Indonesia menganggap bahwa agama diatur oleh adat, bukan adat yang diatur oleh agama. Tidak ketinggalan yaitu Merried by Accident, alias hamil diluar nikah. Kebanyakan pernikahan dini disebabkan oleh Merried by Accident.
Akibat dari beberapa faktor tersebut, banyak hal negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini. Diantaranya adalah eksploitasi anak, hilangnya kesempatan untuk mendapat pendidikan, rentan terhadap kanker serviks, sudah terjadi perceraian, pemaksaan akan kematangan dan kedewasaan cara berpikir anak, hilangnya masa muda, bunuh diri, dan terjadi penyimpangan sosial lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa menikah diusia dini tentu emosi kita masih sangat labil. Bagaimana kita bisa membangun keluarga yang sejahtera apabila kita belum dewasa. Karean hal itulah aborsi terjadi dimana-mana, menghilangkan nyawa bayi yang tidak bersalah karena rasa malu akibat hamil diluar nikah. Lalu, banyak penyakit yang akan menimpa karena kondisi yang masih sangat sensitif. Selain itu, perceraian dimana-mana karena hal yang sama yaitu emosi masing sangat labil. Masa depan yang indahpun akan hilang begitu saja dan akan mengakibatkan penyesalan di kemudian hari.
Setelah mengetahui dampaknya, tentu kita tidak ingin memperblehkan penyakit masyarakat ini semakin menjadi-jadi di negara kita. Kita harus mencegah hal tu. Bagaimana caranya? Caranya adalah stop pergaulan bebas, hal ini bisa dilakukan dengan cara sering-sering melakukan penyuluhan ataupun workshop tentang bahaya pernikahan dini bagi para remaja. Selain itu, diberi penyuluhan agar orang tua lebih memonitor anak mereka dalam menggunakan media massa karena lewat media massa, sangat besar kemungkinan anak bisa belajar sesuatu yang tidak baik. Jadi, sekecil apapun masalah yang ada di negara kita apalagi masalah yang besar seperti pernikhan dini perlu kita cegah dan basmi. Bukan hanya mereka yang menjadi korban saja yang akan rugi kelak, bahkan semua masyarakat juga akan terkena dampaknya. Jadi, mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H