Mohon tunggu...
Nia Mariana
Nia Mariana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa universitas Nahdlatul ulama Saya dari lombok tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Objek Ilmu Pengetahuan

21 November 2022   19:36 Diperbarui: 21 November 2022   19:40 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   OBJEK ILMU PENGETAHUA

             oleh: Nia mariana

                     

                   

Apa itu objek ilmu pengetahuan?objek ilmu pengetahuan ialah alam dan manusia.oleh karna itu ada ahli yang membagi ilmu pengetahuan atas dua bagian besar yaitu ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan manusia.

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan.namun bukan sebaliknya kumpulan ilmu adalah pengetahuan.kumpulan pengetahuan agar dapat di katakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu.syarat-syarat yang di maksudkan adalah objek material dan objek formal.setiap bidang ilmu baik itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memenuhi kedua objek tersebut.objek material adalah sesuatu hal yang di jadikan sasaran pemikiran (Gegenstand),sesuatu hal yang di selidiki atau sesuatu hal yang di pelajari.

Objek material mencakup hal konkrit minsalnya manusia,tumbuhan,batu ataupun hal-hal yang abstrak seperti ide-ide, nilai-nilai,dan kerohanian.objek formal adalah cara memandang,cara meninjau yang di lakukan oleh peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang di gunakannya. objek formal dari suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu,tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang yang lain satu objek material dapat di tinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun