Banyak orang yang pernah mengalami penawaran kartu kredit melalui telepon. Bisa jadi penawaran tersebut merupakan telemarketing dari bank resmi atau sindikat pelaku penipuan.Â
Penipuan kredit fiktif ini mudah dilakukan, pelaku hanya perlu memiliki data nasabah. Oleh sebab itu, banyak pelaku penipuan ini dilakukan oleh orang bank atau orang yang pernah bekerja di bank. Biasanya mereka mengenalkan diri dari perusahaan visa master atau kredit.Â
Lantas, bagaimana modusnya dan cara mencegahnya?
Modus kredit fiktif
Mula-mula, pelaku akan menelepon dan mengecek data berisi nama nasabah, limit dan jumlah pembelanjaan kartu kredit. Biasanya mereka tidak akan menyasar nasabah yang pembelanjaannya sudah mencapai limit.
Nasabah akan ditawarkan voucher potongan harga pesawat dan hotel selama rentang waktu tertentu. Syaratnya, nasabah harus membayar kartu keanggotaan yang bekerja sama dengan agen travel fiktif. Harganya pun tidak murah, bisa dari Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Jika nasabah menyetujuinya, nanti akan ada orang yang membawa voucher, hadiah, dan mesin EDC untuk nasabah menggesek kartunya. Selain datang ke rumah, modus lain penipuan kredit fiktif adalah nasabah meminta menyebutkan nomor kartu kredit dan tiga nomor di belakang kartu.
Cara mencegah penipuan kredit fiktif
Jangan pernah percaya dengan tawaran perbankan yang dilakukan lewat telepon. Jika Anda berniat untuk pinjam uang atau membeli produk perbankan, datangi langsung bank tersebut. Jika Anda mengalami kasus di atas, yaitu diminta untuk menggesek kartu di EDC, Anda berhak menolak.
Anda harus segera menelepon call center perusahaan kartu kredit jika Anda sudah terlanjur menyebutkan nomor di belakang kartu. Anda bisa meminta customer service untuk melakukan pemblokiran. Nantinya, Anda akan diberikan kartu dan nomor baru.