Belakangan hampir setiap masa penerimaan peserta didik baru atau ppdb terjadi kegaduhan, sistem zonasi seringkali dianggap sebagai sumber hiruk pikuk banyak kekecewaan  terkait jarak sebagai tolak ukur penerimaan siswa baru. Banyak siswa yang terdampak akibat sistem zonasi. Sebenarnya, zonasi diberlakukan dengan maksud sebagai upaya percepatan pemerataan mutu dan layanan pendidikan, sesuai dengan permendikbud No. 44 Tahun 2019. Dengan adanya sistem zonasi, pemerintah berharap kualitas pendidikan di Indonesia bisa merata dan tidak ada lagi kesenjangan pendidikan.
Namun, kebijakan ini justru dinodai dengan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada PPDB 2023. Media sosial digemparkan dengan berbagai persoalan sistem zonasi yang tidak sesuai dan melanggar aturan. Banyak orang tua yang kecewa dan merasa tidak adil dengan sistem zonasi, bahkan ada yang menganggap ini sebagai sesuatu yang merugikan. Pengamat sosial dan budaya dari Universitas Pakuan (Unpak) Dr. Agnes Setyowati H, M.Hum. mengungkapkan sejumlah alasan mengenai banyaknya peserta sistem zonasi PPDB yang tidak berlaku jujur dengan mengubah titik zonasi serta memanipulasi sertifikat prestasi. Sistem zonasi dianggap belum sesuai dilakukan di Indonesia dikarenakan jumlah tempat yang terbatas dan jumlah penduduk yang berlimpah serta pemerataan insfrastruktur sekolah yang belum terolah membuat stigma masyarakat tentang sekolah favorit tidak berubah. Mereka menggunakan segala cara untuk bisa memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap unggul. Sehingga hal inilah yang membuat banyak orang tua menggunakan cara cara yang tidak baik untuk bisa menyekolahkan anaknya di suatu institusi tertentu.
Bukan rahasia umum lagi, dengan diterapkannya zonasi malah membuat semakin banyaknya kecurangan kecurangan di dunia pemdidikan nasional. Jarak yang tidak sesuai, validasi data yang hanya sebagai formalitas, bahkan praktik jual beli bangku semakin banyak terjadi. Namun, pemerintah tetap menerapkan sistem zonasi dengan harapan bisa memeratakan kualitas pendidikan, pemerataan kebutuhan kuota guru, penghapusan stigma sekolah favorit serta mendorong persaingan antar siswa yang lebih sehat. Orang tua juga seharusnya bisa menyadari bahwa ada dampak positif dari sistem ini, diantaranya lebih menghemat waktu serta biaya sekaligus orang tua bisa mengawasi putra putrinya lebih baik lagi.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria 13_Garuda 19
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Sumber : Syakarofath, N. A., Sulaiman , A., & Irsyad, M. F. (2020). KAJIAN PRO KONTRA PENERAPAN SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 5(2), 115-130. https://doi.org/10.24832/jpnk.v5i2.1736 ; https://kumparan.com/syakroni-123/kisruh-kebijakan-sistem-zonasi-dalam-ppdb-2023-20xpfuUWiNb/2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H