1. Sejarah Munculnya Pemikiran Liberalisme
Sejarah munculnya pemikiran liberalisme pertama kali dimulai dari zaman Renaisans, sebagai reaksi atas hegemoni kaum feodal pada abad pertengahan di Eropa. Pada saat itu, kekuasaan gereja mendominasi seluruh aspek kehidupan manusia. Dari situ terjadilah konflik, yang menyimpulkan bahwa masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam bertindak dan otonomi individu dibatasi atau ditiadakan. Liberalisme memiliki konsep bahwa individu adalah pencipta dan penentu tindakannya. Dengan begitu, maka setiap orang memiliki kebebasan dalam hidupnya termasuk tindakan-tindakan yang dipilih. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum zaman Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roma katolik.Â
Pemikiran liberal memiliki sejarah yang sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium romawi sejak Kaisar Nero berkuasa. Kaisar Nero bahkan mengkonfirmasikan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. Tetapi kondisi tersebut berubah ketika Kaisar Konstantin mengeluarkan Edict of Milan (tahun 313) dan selanjutnya Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara bagi Imperium Romawi. Artinya kaisar mengeluarkan aturan yang mengharuskan semua penduduk di wilayah kekaisaran untuk mengesahkan iman Kristen melalui gereja-gereja resmi negara.Â
Rupanya abad pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh gereja dan raja/kaisar. Sehingga abad pertengahan pun meredup dengan upaya koreksi atas gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (tahun 1294-1517). Gerakan ini juga disertai dengan munculnya para pemikir Renaisans pada abad ke 16 seperti Machiaveli (w.1528) dan Michael Montaigne (w.1592). Mereka menentang dominasi Gereja, menghendaki tersingkirnya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan. Selanjutnya pada masa Pencerahan (Enlightenment) abad ke 17-18, permintaan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w.1755), Voltaire (w.1778), dan Rousseau (w.1778). Penentangan terhadap gereja ini merupakan Revolusi Perancis pada tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. Saat itulah lahir sekularisme liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.Â
2. Pengaruh Pemikiran Liberalisme di Masa Sekarang
Pemikiran liberalisme memberi pengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang memiliki pemerintahan sendiri. Kesadaran akan hal ini tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Selain itu, pengaruh liberalisme dapat dilihat di beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman. Liberalisme sangat dijunjung tinggi di negara-negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dari penerapan demokrasi yang membuat rakyat bebas berpendapat. Dari sektor ekonominya, mereka menerapkan prinsip sistem ekonomi pasar demokratis.Â
Di masa sekarang ini, pemikiran liberalisme memberi pengaruh terhadap banyak orang terutama kalangan remaja. Pergaulan bebas yang terjadi antar remaja semakin ramai akibat dari fenomena liberalisme. Banyak orang tidak segan menggunakan narkoba, adanya kasus LGBT, melakukan pergaulan bebas, dan menggunakan obat terlarang. Kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa globalisasi membawa pengaruh besar terhadap ideologi di suatu negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa liberalisme bertentangan dengan Pancasila karena pengaruhnya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, sebagai remaja yang akan menjadi generasi penerus bangsa, kita diharuskan untuk selalu bijak dan berhikmat dalam menghadapi arus globalisasi dengan cara mengambil segala informasi yang diterima.
3. Dampak Pemikiran Liberalisme dalam Bidang PolitikÂ
Dampak pemikiran liberalisme dalam bidang politik yaitu lahirnya gagasan nasionalisme dan perubahan format politik maupun kehidupan sosial budaya yang dulunya bersifat kerajaan, berubah konsepnya menjadi negara yang demokratis dengan semangat bersandar pada nasionalisme yang menekankan persamaan, persaudaraan, dan keadilan. Contoh negara tersebut antara lain seperti Perancis, Inggris, Jerman, Italia, dan lainnya. Sistem politik di negara-negara ini tidak lagi bergabung pada gereja (Paus) di Roma. Setiap negara dengan sendirinya menjadi kekuatan terbesar, tertinggi, dan otonom yang terinspirasi oleh rasa kebangsaan dan bukan lagi membangun "kerajaan Tuhan di Bumi".
Daftar pustaka
Danial, M. (n.d.). LIBERALISME DAN DAMPAKNYA TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA, 86. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/25385-Full_Text.pdf.Â
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!