Mohon tunggu...
NI MADE SUARI GAYATRI
NI MADE SUARI GAYATRI Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

ASN Bangga Melayani Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bela Negara: Modal Awal ASN Mengabdi pada Negara

6 Agustus 2023   07:54 Diperbarui: 6 Agustus 2023   07:54 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai pengawak Sistem Administrasi NKRI (SANKRI), eksistensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan cita- cita dan tujuan bangsa sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Alenia ke- 4, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdasakan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Untuk mencapai tujuan nasional, tentunya diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan.

Akan tetapi, di era globalisasi seperti saat ini seakan menjadikan dunia tanpa batas dan memnuculkan berbagai isu atau permasalahan salah satunya perubahan lingkungan strategis memunculkan dampak terhadap kinerja birokrasi, yang secara umum dan secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan seorang Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat. 

Hal ini dipicu oleh munculnya isu-isu strategis kontemporer. Isu strategis kontemporer dapat diartikan sebagai suatu isu atau permasalahan yang secara nyata terjadi di sekitar kita, menyangkut kepentingan orang banyak sehingga perlu dicari jalan keluar dari permasalahan tersebut dengan sesegera mungkin oleh oleh para pengambil kebijakan, di mana permasalahan ini telah terjadi di masa lalu dan masih bertahan hingga saat ini, bahkan diprediksi akan terjadi pada masa yang akan datang.  Beberapa isu kontemporer yang masih melekat dengan erat khususnya di Negara Indonesia di antaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi massal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menyikapi hal tersebut, langkah konkrit yang dapat dilakukan terutama oleh seorang Aparatur Sipil Negara untuk membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif yang timbul sebagai dampak dari munculnya isu- isu kontemporer adalah pemantapan mengenai Nilai- Nilai Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Bela Negara serta memperdalam dan menjadi pelopor Kesiapsiagaan Bela Negara. 

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. 

Berdasarkan pengertian tersebut, Wawasan Kebangsaan mengandung nilai prinsipal mengenai 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Di samping itu, nilai- nilai Wawasan Kebangsaan juga mengandung pemahaman mengenai Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini menjadi pembelajaran dan nilai- nilai yang bersifat fundamental yang wajib tertanam dalam diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.

Maraknya berbagai kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga kejahatan lainnya yang masih kerap terjadi dalam dunia birokrasi merupakan sebuah tantangan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas secara profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Bahkan saat ini, ancaman yang timbul semakin beragam, seperti penyalahgunaan narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi massal yang tak hanya menyasar masyarakat umum namun seorang ASN sebagai sasaran utama. Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena keberadaan ASN memiliki peran yang sangat penting dalam kehdiupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Pada Pasal 10, disebutkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai penyelenggara kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. Stabilitas negara berada pada tangan seorang ASN. Dengan demikian, jika seorang ASN terjerumus ke dalam perilaku negatif sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka stabilitas negara dengan mudah akan terganggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun