Mohon tunggu...
Ni Komang Sita Pradnyani
Ni Komang Sita Pradnyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Hanya seorang Mahasiswa yang mempunyai hobi membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngaben, Upacara Pitra Yadnya di Bali Kendaraan Atman Menuju Nirwana

3 Januari 2023   11:29 Diperbarui: 3 Januari 2023   11:50 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia, setiap agama memiliki setidaknya salah satu ritual atau upacara adat yang telah menjadi tradisi turun-temurun sejak dahulu. Di Bali, khususnya dalam agama Hindu, terdapat sebuah upacara adat sejak jaman dahulu kala. Kepercayaan akan upacara ini telah diyakini sebagai salah satu hal sakral yang wajib untuk dilakukan oleh penerus generasi muda di jaman sekarang. Bukan hanya karena hal ini adalah suatu upacara yang membuat Bali lebih dikenal, tetapi karena ini merupakan adat-istiadat yang telah menjadi tradisi masyarakat. Hal ini sudah mandarah daging sejak dahulu, sehingga sebaiknya adat ini dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Upacara atau ritual yang dimaksud ialah Upacara Ngaben. Ngaben merupakan upacara prosesi pembakaran jenazah yang dilakukan oleh umat beragama Hindu dan biasanya upacara ini hanya terlihat di Bali. Menurut beberapa sumber asal-usul kata Ngaben masih belum terlalu jelas dan masih rancu. Ada yang mengatakan bahwa kata Ngaben berasal dari kata beya yang berarti bekal dan adapula yang mengatakan kata Ngaben berasal dari ngabu yang bearti menjadi abu. 

Oleh karena itulah, upacara Ngaben kerap diindetikkan dengan proses pembakaran dan proses pembekalan jenazah untuk mencapai alam Nirvana. Hal-hal tersebut memang benar adanya, mengingat itulah tujuan utama dari dilaksanakannya upacara ini.

Upacara ini memiliki tujuan untuk membantu roh yang telah meninggal dalam proses menyucikan dirinya untuk mencapai tempat yang baik di alam sana. Upacara ini juga bisa dikatakan sebagai upacara untuk membantu proses pengembalian roh ke asalnya atau pengembalian unsur Panca Maha Bhuta kepada Tuhan atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Upacara ini juga termasuk ke salah satu upacara Panca Yadnya, yakni Pitra Yadnya, sehingga Ngaben menjadi salah satu upacara wajib di dalam ajaran agama Hindu.

Meskipun begitu, ada juga masyarakat yang menganggap bahwa upacara ini sedikit membebani keuangan mereka. Semakin moderat masyarakat, maka semakin terhasutlah mereka dengan hal-hal duniawi semasa mereka hidup. Anggapan tersebut jelaslah salah, Ngaben dilakukan semata-mata bukan hanya sebuah upacara pembakaran jenazah. 

Ngaben dilakukan untuk membantu roh para leluhur, menemukan tempat mereka yang sebenarnya dan membantu mereka kembali menyatu dengan alam. Sebab, ajaran agama Hindu meyakini bahwa jika jenazah tidak mendapatkan upacara yang seharusnya, atman mereka akan kebingungan untuk mencari "tempat", sehingga dikhawatirkan mereka akan bergentayangan dan akan menjadi hal-hal negatif di dunia. Karena itulah Ngaben termasuk ke dalam upacaea Pitra Yadnya. Karena seperti yang kita ketahui, Pitra Yadnya merupakan upacara suci yang tulus ikhlas dan ditujukan untuk para leluhur.

Upacara Ngaben juga dapat dilaksanakan dengan tingkatan pelaksanaan upacara menurut Hindu. Yakni upacara berdasarkan nista, madya, dan utama. Pelaksanaan upacara ini dibagi berdasarkan kemampuan keuangan umat Hindu. Meski begitu, tingkatan upacara ini sama saja artinya, asalkan dilaksanakan dengan hati dan niat yang tulus ikhlas.

Jika diteliti lebih lanjut, memang suatu upacara yang besar akan terlihat lebih meyakinkan ketika dilaksanakan. Namun, kita tidak boleh melupakan tujuan utama kita dalam melaksanakan upcara tersebut. Sehingga tidak masalah bila upacara Ngaben dilaksanakan secara sederhana, yang terpenting adalah upacara ini dapat menjadi "kendaraan" yang menuntun atman menuju ke tempat mereka yang seharusnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun