Mohon tunggu...
DPC APSI Kediri
DPC APSI Kediri Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Konsultan hukum

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) adalah Organisasi Advokat yang mewadahi sarjana Hukum dan Syariah sesuai kode etik profesi Advokat dan UU No.18 Tahun 2003

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPP APSI Melaksanakan Ujian Profesi Advokat Tahun 2024 Serentak di Jawa Timur

26 September 2024   15:27 Diperbarui: 26 September 2024   15:45 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc: UPA DPP APSI wilayah Kediri, Jember dan Madura

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah (DPP APSI) melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2024 secara serentak di Jawa Timur yang di pusatkan  di 3 kabupaten/ kota yakni Kabupaten Pamekasan, Kota Jember dan Kota Kediri.

Gelaran acara tersebut dilaksanakan pada minggu 15 September 2024 dengan peserta ujian sebanyak 48 Calon Advokat.

Ujian yang di laksanakan serentak secara offline di tiga titik ini diawasi langsung oleh petinggi APSI yang merupakan Direktur Pendidikan pelatihan dan Ujian Advokat DPP APSI dan didampingi oleh DPW APSI JATIM.

Ketua APSI Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq mendampingi Maisun Wakil Direktur Pendidikan, pelatihan dan ujian Advokat DPP APSI, kemudian Sekretaris DPW APSI Jawa Timur, Zainal Abidin mendampingi Ichwan Direktur Humas DPP APSI  untuk melaksanakan UPA di Jember dan Wakil Sekretaris DPW APSI Jawa timur, Fatmah Isroil mendampingi Muhammad Abidin Direktur Pendidikan pelatihan dan Ujian DPP APSI untuk pelaksanaan ujian offline di Kota Kediri.

Doc: DPC APSI Kediri bersama Direktur Pendidikan pelatihan dan ujian Advokat DPP APSI dan Peserta Calon Advokat Kediri
Doc: DPC APSI Kediri bersama Direktur Pendidikan pelatihan dan ujian Advokat DPP APSI dan Peserta Calon Advokat Kediri

Dalam pernyataannya Sulaisi Abdurrazaq mengungkapkan, UPA merupakan tindak lanjut dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus salah satu syarat dan ketentuan penyumpahan bakal calon advokat. Lebih lanjut, Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menuturkan, pelaksanaan UPA adalah kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) maka kami DPW berkewajiban turut mengawali pelaksanaannya.

Ketentuan undang-undang advokat yang mewajibkan setiap organisasi advokat melaksanakan pendidikan profesi advokat bekerjasama dengan kampus-kampus melalui Fakultas Hukum atau Fakultas Syariah, menjadi wajib bagi APSI untuk membangun sinergitas tersebut dalam hal ini sebagai Mitra pelaksana adalah UIT LIRBOYO KEDIRI, IAIN MADURA dan UIN KHAS JEMBER.

Doc: Pelaksanaan UPA APSI di UIT Lirboyo Kediri
Doc: Pelaksanaan UPA APSI di UIT Lirboyo Kediri

UPA tidak hanya sekedar menguji wawasan keilmuan peserta sebagai calon advokat melainkan  juga membangun karakter calon advokat yang percaya diri, intelektual, amanah dalam perkara serta disiplin " Muhammad Arifin menyampaikan dalam pengantarnya pada pembukaan UPA di UIT LIRBOYO KEDIRI yang di kuti 15 peserta. 

"Peting bagi kita untuk menjunjung tinggi nilai pengabdian dan dedikasi terhadap bangsa ini dengan mengedepankan nilai-nilai syariah sebagai seorang advokat" demikian Fatmah Isroil menambahkan dalam sambutan singkatnya setelah menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada Muhamad Arifin Direktur Pendidikan pelatihan dan ujian Advokat DPP APSI, pagi itu di Gedung Pascasarjana UIT LIRBOYO Kediri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun