Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tips Menjalani dengan Aman Endemi COVID-19 di Indonesia

23 Juni 2023   11:15 Diperbarui: 23 Juni 2023   11:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Endemi COVID-19 sejak 21 Juni 2023

Endemi = COVID-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek tetapi harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain, jika dapat beristirahat 1-3 hari di rumah akan lebih baik untuk mempercepat penyembuhan juga.

Karena COVID-19 adalah virus maka bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun (self limiting disease), tapi jika keluhan tidak membaik segeralah berobat ke Puskesmas / fasilitas kesehatan terdekat agar diberi pengobatan yang sesuai dengan menggunakan BPJS / asuransi swasta / berbayar mandiri. Dengan BPJS tentunya GRATIS. Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena COVID-19: usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi, memiliki komorbid: hipertensi, kencing manis, penyakit jantung, stroke, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunologi atau kondisi imunodefisiensi lainnya.

Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit dan cegah komplikasi atau keparahan dengan vaksinasi COVID-19 empat kali untuk usia 18 tahun ke atas, deteksi dink dan kontrol penyakit komorbid.

Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif COVID-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat.

Ngabila Salama

Praktisi Kesehatan Masyarakat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun