Mohon tunggu...
wulan febryani
wulan febryani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Arus Tenaga Kerja Asing: Ancaman atau Tantangan?

15 September 2016   18:56 Diperbarui: 15 September 2016   19:22 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Globalisasi merupakan suatu proses dimana suatu negara dapat memperluas pengaruh negara tersebut ke satu maupun beberapa negara lain baik dalam bidang politik, ekonomi maupun budaya. Momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk tenaga kerja agar mendapatkan penghasilan tidak hanya dari dalam negeri melainkan di luar negeri, semenjak adanya globalisasi pertukaran tenaga kerja dari satu negara ke negara lain terbilang dipermudah.

Pelayanan yang diberikan pada Tenaga Kerja Asing(TKA) tergolong tidak terlalu kompleks  dengan mengoptimalkan pelayanan yang cepat dengan adanya Pelayanan Terpadu Pintu Satu (PTSP) yang bisa diakses secara online maupun offline dengan adanya kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan ini perpanjangan izin kerja di Indonesia dapat dilakukan dengan relatif mudah, cepat dan bahkan transparan.

©winalifeon.wordpress.com
©winalifeon.wordpress.com
Berdasarkan data jumlah Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) dan direktorat PPTKA bahwa jumlah TKA pada tahun 2011 sebanyak 77.307 orang menurun pada tahun 2012 menjadi 72.427 sampai pada tahun 2015 jumlah TKA cenderung menurun dan akhirnya pada tahun 2015 berjumlah 69.025 orang. Hingga Juni 2016 Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia sebesar 43.816 orang.

Lalu apakah Tenaga Kerja Asing ini menjadi ancaman bagi tenaga kerja dalam Negeri? Haruslah dilihat persebaran penempatan TKA tersebut, apabila persebarannya belum merata maka hal ini akan menjadi awal dari kesenjangan sosial dan tidak menutup kemungkinan tenaga kerja dalam negeri akan dikesampingkan, namun perusahaan pasti juga memikirkan biaya yang dikeluarkan apabila akan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan apabila persebarannya sudah merata seharusnya tidak menjadi masalah karena Tenaga Kerja Asing belum tentu lebih baik dari tenaga kerja dalam negeri.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia lah yang menyerbu negara lain termasuk China, beliau menyebutkan bahwa pekerja asal China jumlahnya sekitar 14.000-16.000 orang per tahun, tenaga kerja China di Indonesia berjumlah sekitar 20-22 persen Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak perlu dikhawatirkan. “jangan khawatir, kita tetap ada kontrol. Jangan takut-takuti rakyat,” katanya.

Hal ini akan menjadi kesempatan bagi tenaga kerja dalam negeri untuk bersaing di berbagai bidang keahlian maupun jasa , meskipun upah bagi tenaga kerja asing cenderung lebih besar, tapi apabila kita berbenah untuk meningkatkan kualias kerja dan didukung oleh kemauan aparatur negara untuk memperbaiki diri seharusnya arus tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia bukan masalah besar bagi anak negeri yang tentunya lebih mengenal tanah kelahirannya sendiri daripada pendatang justru permasalahan ini akan menjadi ancaman apabila sumber daya manusia kalah bersaing dari segi kualitas maupun kuantitas dalam era globalisasi jaman modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun