Setiap membaca tentang perlakuan orang tua terhadap anak anaknya seperti screenshot berita diatas, yang pernah menjadi berita heboh secara nasional,membuat saya merasa sedih dan kaget. Diberitakan bahwa ada sebuah keluarga di sebuah perumahan elit di Bekasi,Jawa Barat yang dengan sengaja melakukan penelantaran terhadap 5 orang anaknya (4 anak perempuan serta 1 anak laki laki).Tidak hanya mendapat perlakuan yang tidak patut yaitu melihat aktivitas orang tuanya sewaktu mengkonsumsi narkoba dan ternyata kedua anak dari pelaku tersebut juga mengalami kekurangan gizi.Menurut keterangan dari kedua orang tua anak-anak tersebut, penelantaran tersebut sebagai bentuk didikan agar anak anaknya tidak manja,terutama bagi anak laki lakinya.
Belum selesai kasus di Bekasi tersebut,muncul lagi kasus penelantaran anak dengan akibat yang cukup fatal.Kali ini terjadi di Pulau Dewata,Bali.Berita ini bahkan sampai menyebar ke mancanegara karena dimulai dengan berita kehilangan seorang anak yang akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian dalam kondisi sudah meninggal dunia dan dikubur di pekarangan tempat tinggalnya. Sampai hari ini kasus ini masih mendapat perhatian dari masyarakat luas.
Masih banyak lagi kasus kasus lainnya yang melibatkan anak anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku utama yang terjadi di tengah masyarakat kita.Mulai dari kasus kehamilan di usia dini,perkelahian antar remaja usia sekolah, pembunuhan yang dilakukan anak anak terhadap teman bermainnya,pembuangan anak karena tidak diinginkan,anak anak yang menderita gizi buruk hingga prostitusi anak yang merajalela.Serta masih banyak lagi yang tidak terungkap di media massa,terutama di masyarakat bawah.Dalam pikiran saya berkecamuk banyak hal, diantaranya bagaimana peran orang tua mereka dalam mendidik anak-anaknya dan bagaimana masa depan anak anak tersebut kelak dikemudian hari.Bukankan tujuan utama sebuah keluarga melalui perkawinan adalah terciptanya keluarga yang bahagia dan sejahtera,lahir dan bathin serta memperoleh keselamatan dunia dan akhirat?
Saya menikah di usia 28 tahun sedangkan istri saat itu berusia 25 tahun.Usia yang cukup ideal serta kami berdua sudah memiliki penghasilan.Selain itu kami berdua telah siap baik secara mental maupun spiritual untuk bersama sama membangun sebuah keluarga yang bahagia.Saat ini kami dianugerahi 2 orang anak laki laki,anak pertama sudah duduk dibangku kelas 4 SD sedangkan anak kedua baru berumur 2 tahun.Memang cukup jauh jarak umur kelahiran keduanya karena kami menginginkan setiap anak kami mendapatkan kasih sayang yang cukup.Saat ini anak anak juga terlihat bahagia dalam menjalani kehidupannya.Agar anak bisa belajar bertanggung jawab sejak kecil apabila melakukan suatu kesalahan,saya lebih senang dengan memberikan hukuman yang bersifat membangun.Sedangkan hukuman yang bersifat kekerasan fisik dan psikis selalu saya hindari karena anak anak tidak akan dapat berkembang melalui cara kekerasan serta bisa menimbulkan trauma dikemudian hari.Selama ini kehidupan perkawinan kami nyaris tanpa gejolak berarti,kalau sekedar perbedaan pendapat hal itu masih lumrah terjadi dan masih dapat kami bicarakan secara baik baik untuk mencari jalan keluarnya.
Sementara itu,keluarga yang dibangun tanpa persiapan yang matang pasti akan menghadapi rintangan yang berat.Berkaca pada kasus kekerasan yang dilakukan orang tua atau orang terdekat terhadap anak anak terutama terkait hukuman kepada anak bila berbuat kesalahan,sebagian besar terjadi di lingkungan yang dianggap surga bagi anak anak yakni di rumah,sekolah dan lingkungan masyarakat.Faktor utama terjadinya kasus kekerasan tersebut adalah faktor ekonomi dan masalah jiwa atau psikologis.Minimnya lapangan pekerjaan,usia pernikahan yang terlalu dini,cara mendidik anak yang keliru,kurangnya interaksi dengan lingkungan sekitar menambah peliknya persoalan ini. Tak mengherankan bila kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak selalu menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak nasional (KPAI) pada tanggal 14 Juni 2015 melalui situs resminya menyatakan bahwa kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahunnya.Pada tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan,tahun 2012 ada 3512 kasus,tahun 2013 ada 4311 kasus dan tahun 2014 ada 5066 kasus.Sedangkan 5 kasus tertinggi menurut jumlah kasus per bidang dari tahun 2011 hingga bulan April 2015 adalah pertama anak berhadapan dengan hukum tercata 6006 kasus,kasus pengasuhan 3160 kasus,kasus pendidikan 1764 kasus,kasus kesehatan dan napza 1366 kasus serta kasus pornografi dan cybercrime sebanyak 1032 kasus.Fakta ini menurut BKKBN disebabkan karena minimnya pengetahuan keluarga tentang program pembangunan keluarga menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Padahal kekerasan yang dilakukan terhadap anak memiliki banyak resiko terutama trauma berkepanjangan,seperti :
- Memiliki sifat agresif terutama ditujukan kepada pelaku tindak kekerasan.
- Murung atau depresi,pendiam dan terlihat kurang ekspresif.
- Mudah menangis.
- Melakukan tindak kekerasan kepada orang lain,belajar dari pengalamannya kemudian bereaksi sesuai yang ia pelajari.
- Mengalami penurunan kecerdasannya
Kekerasan terhadap anak tersebut baru sebagian dari berbagai permasalahan keluarga yang terjadi sekarang ini.Masih banyak lagi kasus kasus keluarga lainnya yang membuat miris bagi yang membacanya seperti pernikahan di usia dini,perceraian,kemiskinan yang menjangkiti para lansia,penguna narkoba di usia produktif,sex bebas yang merajalela serta kasus aborsi yang masih saja terjadi.
Dari mana memulai membentuk keluarga bahagia dan sejahtera?
Setiap orang yang memasuki pintu gerbang kehidupan keluarga melalui perkawinan,tentu menginginkan terciptanya suatu keluarga yang bahagia,sejahtera lahir dan bathin serta memperoleh keselamtan dunia dan akhirat nanti.Dari keluarga sejahtera inilah kelak akan terwujud masyarakat yang rukun,damai serta adil dan makmur yang menjadi cita cita dan tujuan pembangunan nasional yang sedang dan akan dilaksanakan terus oleh Pemerintah Indonesia.
Agar cita cita dan tujuan tersebut dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,maka suami istri yang memgang peranan utama dalam mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera,perlu meningkatkan pengetahuan dan pengertian tentang bagaimana membina kehidupan keluarga sesuai dengan tuntunan agama dan tuntunan hidup bermasyarakat.Sehingga diharapkan setiap anggota keluarga khususnya suami istri mampu menciptakan stabilitas kehidupan rumah tangga yang penuh dengan ketentraman dan kedamaian yang menjadi modal dasar dari berbagai upaya pembinaan keluarga bahagia dan sejahtera tersebut.