Mohon tunggu...
Neysha nafizha syauqi
Neysha nafizha syauqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswi yang berkuliah di universitas satya terra bhineka, saya sangat suka menulis serta membaca suatu cerita, hal itu membuat saya mendapatkan banya pengetahuan baru. sejak duduk di bangku smp saya sudah gemar membuat suatu cerita novel. biasanya saya mempublish karya saya di aplikasi wp atau yang biasa para author dan readers katakan adalah dunia oren.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengurangi Kelaparan Dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

1 Juli 2024   20:36 Diperbarui: 1 Juli 2024   20:39 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat, 07 juni 2024

Tujuan no. 2 dalam SDGS berbunyi Zero Hunger yang artinya mengaharapkan tidak ada lagi kelaparan di dunia ini pada tahun 2030. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, dan pembangunan agrikultur yang berkelanjutan merupakan capaian terukur dari tujuan ini. Degradasi yang signifikan dari kualitas tanah, kualitas air bersih, laut, hutan dan biodiversitas melatarbelakangi diusulkannya tujuan ini.

Kelaparan adalah masalah serius yang mempengaruhi dan menghambat aktivitas manusia dan lingkungan. Kelaparan mempengaruhi produktivitas orang, menyebabkan masalah seperti tingkat kejahatan yang tinggi, dan menciptakan lingkungan yang berbahaya.

Kelaparan juga merupakan kondisi di mana orang membutuhkan makanan, biasanya ketika perut sengaja atau tidak sengajadi biarkan kosong untuk waktu yang lama. Istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk pada kondisi gizi buruk di mana sejumlah besar orang menderita dalam jangka waktu yang relatif lama karena kemiskinan, konflik politik, atau kekeringan.

Kemiskinan bukan lagi hanya masalah kerawanan pangan, tetapi bagi penduduk, masyarakat tertentu telah mencapai tingkat kerawanan dan kekurangan pangan yang tinggi. Banyak orang meninggal karena kelaparan dan kekurangan gizi, membuka jalan bagi kematian dini. Ini adalah proses kematian yang lambat tapi kejam. Banyak orang yang tidak mampu mengatasi kelaparan dan kemiskinan, kehidupan yang kacau, putus asa, hilang, tak berdaya dan fatalistik, sehingga beberapa mengambil jalan pintas untuk keluar dari situasi menyedihkan dengan melakukan bunuh diri.

Bunuh diri dipertimbangkan dan dilepaskan. Tidak semua tindakan itu bunuh diri. Masalah kemiskinan bahkan lebih dramatis karenaterjadi di negara-negara yang dikatakan sangat kaya akan sumber daya alam. Masih ada orang di wilayah itu yang hanya bisa makan sekali sehari.

Topik yang di angkat

SDGS 2 "Tanpa Kelaparan", Kelaparan didefinisikan sebagai kondisi hasil dari kurangnya konsumsi pangankronik dalam jangka panjang, kelaparan kronis berakibat buruk pada derajat Kesehatan masyarakat dan menyebabkan tingginya pengeluaran masyarakat untuk kesehatan. Kelaparan juga merupakan suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama.

Poin SDGs kedua ini memiliki tujuan utama untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan memajukan pertanian berkelanjutan. Kerangka kerja indikator global yang dikembangkan oleh Inter-Agency and Expert Group on SDGs indicators (IAEG-SDGs) disetujui sebagai permulaan praktis pada sesi ke-47 Komisi Statistik PBB yang diadakan pada Maret 2016. Jumlah target dan indikator global tercapainya tanpa kelaparan (zero hunger) adalah 8 target dan 14 indikator.

 Berikut target SDGs ke 2:

  • Akses universal terhadap makanan yang aman dan bergizi.
  • Pada tahun 2030 menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun .
  • Mengakhiri segala bentuk malnutrisi 
  • Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manual
  • Peningkatan produktivitas dan pendapatan produsen makanan skala kecil  Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan non-pertanian
  • Produksi pangan berkelanjutan dan praktik pertanian tangguh  Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.
  • Menjaga keragaman genetik dalam produksi pangan  Pada tahun 2020, mengelola keragaman genetik benih, tanaman budidaya dan hewan ternak dan peliharaan dan spesies liar terkait, termasuk melalui bank benih dan tanaman yang dikelola dan dianekaragamkan dengan baik di tingkat nasional, regional dan internasional, serta meningkatkan akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan merata, hasil dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, sebagaimana yang disepakati secara internasional.
  • Berinvestasi dalam infrastruktur pedesaan, penelitian pertanian, teknologi  Meningkatkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang kuat, dalam infrastruktur pedesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang.
  • Memperbaiki dan mencegah pembatasan dan distorsi dalam pasar pertanian dunia, termasuk melalui penghapusan secara bersamaan segala bentuk subsidi ekspor pertanian dan semua tindakan ekspor dengan efek setara, sesuai dengan amanat the Doha Development Round  Membuat kerangka kebijakan yang kuat di tingkat nasional, regional dan internasional, berdasarkan strategi pembangunan yang memihak pada kelompok miskin dan peka terhadap isu gender untuk mendukung investasi yang cepat dalam tindakan pemberantasan kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun