Mohon tunggu...
News Sidrap
News Sidrap Mohon Tunggu... Administrasi - Syam

Syahrir syam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolres Sidrap Harap Tak Ada Aksi Pascapenetapan KPU Pusat

21 Mei 2019   14:24 Diperbarui: 21 Mei 2019   14:32 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono berharap situasi di seluruh indonesia tetap kondusif pasca penetapan pemenang pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024 oleh KPU Pusat, Selasa (21/5/19) dinihari.

"Saya berharap seluruh Indonesia dan terkhusus di Kabupaten Sidrap tidak ada gejolak maupun riak - riak pasca penetapan KPU Pusat malam tadi " ujar Kapolres

Pria yang kerap disapa Budi itu juga mengimbau kepada seluruh warganya untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar nalar apalagi sampai berniat menggulingkan pemerintahan yang sah (People Power).

"Mari kita hargai keputusan KPU, jikalau ada yang keberatan, ya silahkan ke jalur hukum, negara menyiapkan koridor yang berlaku, ada Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK) tempat untuk mengadu, jangan justru main hakim sendiri " tuturnya

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu juga mengimbau kepada seluruh warganya untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan yang terjadi kemarin.

"Pemilu sudah usai, tuhan sudah mengatur semuanya, mari kita kembali bergandengan tangan, perbedaan itu hal yang biasa namun jangan justru perbedaan itu membuat kita jadi terpecah " tutupnya (cs)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun