Mohon tunggu...
News Sidrap
News Sidrap Mohon Tunggu... Administrasi - Syam

Syahrir syam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polres Sidrap Larang Aktifitas Sahur On The Road

5 Mei 2019   12:34 Diperbarui: 5 Mei 2019   12:42 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidrap - Polres Sidrap mengimbau masyarakat Kabupaten Sidrap tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama berlangsungnya ibadah Ramadan 1440 H Tahun 2019 M. Sebab aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan bagi masyarakat.

"Kita imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," ucap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/19) Siang.

Berbagai aspek jadi acuan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR. Tinjauan keamanan menjadi faktor utama kegiatan tersebut sebaiknya tidak digelar.

"Dari aspek kamtibmas bisa menimbulkan keributan, perkelahian, menyalakan petasan sampai balapan liar," kata dia.

Budi mengimbau agar masyarakat selama Ramadhan ini mengalihkan kegiatan SOTR ke aktifitas yang berguna dan bermanfaat.

"Mungkin bisa ke kegiatan yang lebih positif, seperti berdoa di masjid, berbagi takjil dan yang lainnya," tuturnya. (rir)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun