keamanan bagi masyarakat.
Sidrap - Polres Sidrap mengimbau masyarakat Kabupaten Sidrap tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama berlangsungnya ibadah Ramadan 1440 H Tahun 2019 M. Sebab aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerawanan gangguan"Kita imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," ucap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/19) Siang.
Berbagai aspek jadi acuan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR. Tinjauan keamanan menjadi faktor utama kegiatan tersebut sebaiknya tidak digelar.
"Dari aspek kamtibmas bisa menimbulkan keributan, perkelahian, menyalakan petasan sampai balapan liar," kata dia.
Budi mengimbau agar masyarakat selama Ramadhan ini mengalihkan kegiatan SOTR ke aktifitas yang berguna dan bermanfaat.
"Mungkin bisa ke kegiatan yang lebih positif, seperti berdoa di masjid, berbagi takjil dan yang lainnya," tuturnya. (rir)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H