Mohon tunggu...
News Sidrap
News Sidrap Mohon Tunggu... Administrasi - Syam

Syahrir syam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Usai Jamu Kapolda, Kali Ini Kapolres Sidrap Makan Siang Bareng Wartawan

6 Maret 2019   14:06 Diperbarui: 6 Maret 2019   14:22 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Kompasiana.com - Sidrap, Usai menerima Kunjungan Kerja (kunker)  Bapak Kapolda Sulsel, Kali ini Kapolres Sidrap AKBP budi Wahyono mengajak para wartawan untuk makan siang bersama.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar polri dan awak media.

"Ini merupakan agenda kami kami, jika ada waktu kami selalu meluangkan untuk bersama-sama, baik untuk sekedar makan, ngopi atau berolahraga " ujarnya di kantornya, Rabu (6/3/19) siang.

Kapolres menambahkan bahwa wartawan adalah mitra polri dalam bertugas, keberhasilan polri juga ditentukan oleh pemberitaan media baik cetak, elektronik maupun online.

"Tanpa mereka (wartawan) kami tidak ada apa-apanya, seluruh kegiatan maupun keberhasilan kami dapat dilihat oleh publik berkat adanya media " lanjutnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga berharap sinergitas ini tetap terus terjaga, sehingga polri dan wartawan bisa saling bekerja sama tanpa ada sekat pembatas.

"Saya berharap silaturrahim ini tetap terjalin, sehingga peran media dalam membantu publish berita polri dapat terus terlaksana demi mewujudkan program bijak Kapolda Sulsel yakni peningkatan manajemen media di tubuh polri " tutupnya (rir)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun