Mohon tunggu...
Juan Richo
Juan Richo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - hyhh

jbh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

AG Ditahan

9 Maret 2023   15:27 Diperbarui: 9 Maret 2023   15:45 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polisi menahan perempuan inisial AG (15),Pacar Maeio Dandy Satrio (20) di kasus penganiayaan Crristalino David Ozora (17). Polisi mengungkapkan penahanan terhadap AG dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah alasan.

Komisi perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) menghormati keputusan kepolisian untuk menahan AG,anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas David. AG adalah perempuan yang berusia 15 Tahun,pacar dari Mario Dandy Satriyo,tersangka pelaku aniaya saudara David

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penahanan AG terdiri dari pertimbangan objektif dan subjektif,"kalau objektif itu,acaman hukuman nya di atas 5 tahun" Kata Henki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya

Alasan subjektif polisi melakukan penahanan terhadap saudari AG (15) unduk menghindari pelaku melarikan diri,menghilangkan barang bukti,dan mengulangi Kembali perbuatan nya.

Sebelum penangkapan AG polisi sudah menahan dan menangkap dua orang sebagai tersangka.Mereka adalah Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya D dengan tangan kosong,dan Shane Lukas (19) yang di duga memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun